Tebing Tinggi MATANEWSTV com — Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menggagalkan peredaran sabu di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang pria berinisial IA (24) pada Rabu malam (5/6/24).
Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan pelaku.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyamaran dan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.
Setelah menunggu beberapa jam, petugas melihat pelaku berdiri seorang diri di depan pekarangan rumah warga dengan gerak-gerik mencurigakan.
Petugas kemudian menghampiri dan memeriksa pelaku. Dari saku celananya, ditemukan 1 bungkus plastik klip transparan berisi 8 paket kecil sabu siap edar dan plastik klip kosong.
Kepada petugas, IA mengaku bahwa sabu tersebut miliknya dan akan diedarkan di sekitar pemukiman tersebut. Ia juga mengaku tergiur dengan penghasilan besar dan praktis dari bisnis haram ini.
“Saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Selasa (18/6/24).
Penangkapan ini merupakan upaya Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Petugas juga masih melakukan pengembangan atas kasus ini.
Polres Tebing Tinggi mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam melawan peredaran narkoba. Masyarakat dapat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak kepolisian.
“Kami mohon kerja sama dari masyarakat untuk membantu kami dalam memberantas narkoba. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba di sekitar Anda,” kata AKP Agus Arianto.
Bersama-sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. (Nain)
















