IMG-20260629-WA0278

Hasil IKL Dua SPPG di Deli Serdang Disorot GRPK, Temuan Sanitasi Jadi Perhatian

DELI SERDANG || MATANEWSTV.com — Hasil inspeksi kelayakan kesehatan lingkungan (IKL) terhadap dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Deli Serdang menjadi sorotan LSM Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK). Sejumlah temuan dalam pemeriksaan disebut perlu segera ditindaklanjuti, terutama terkait sanitasi, kebersihan peralatan dan pengelolaan limbah dapur.

Dua SPPG yang menjadi perhatian ialah SPPG Tanjung Sari 2 di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, dan SPPG Sena di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Sorotan itu muncul setelah GRPK berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang dan pihak puskesmas mengenai kondisi lingkungan serta pengelolaan makanan di kedua SPPG tersebut.

Untuk SPPG Tanjung Sari 2, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Deli Serdang, Veronika, melalui komunikasi WhatsApp pada Senin, 31 Agustus 2026, menyampaikan kepada GRPK bahwa pemeriksaan IKL telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan bersama Puskesmas Kecamatan Batang Kuis.

Dari informasi yang diterima GRPK, pemeriksaan menemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapat perhatian.

Salah satunya, seluruh lantai di SPPG tersebut disebut dalam kondisi licin. Selain itu, SPPG Tanjung Sari 2 disebut belum memiliki water heater untuk pembilasan akhir ompreng sebelum proses sterilisasi.

Temuan lainnya berkaitan dengan pengelolaan limbah. SPPG tersebut disebut belum menggunakan grease trap, perangkat yang berfungsi menyaring minyak, lemak dan sisa padatan dari air limbah dapur.

Bagi GRPK, temuan tersebut bukan sekadar persoalan teknis. Aktivitas SPPG bersentuhan langsung dengan pengolahan makanan dalam jumlah besar sehingga aspek sanitasi, kebersihan peralatan dan pengelolaan limbah perlu mendapat pengawasan ketat.

IKL juga dilakukan terhadap SPPG Sena. Namun, GRPK meminta hasil pemeriksaan kedua SPPG tersebut dibuka secara jelas, termasuk temuan, rekomendasi perbaikan serta tindak lanjut dari instansi yang melakukan pemeriksaan.

Baca juga   Dumas Dana Desa Aras Kabu Menggantung, Audit Teknis Belum Jelas—Peran BPD Disorot

Meminta Salinan Hasil Pemeriksaan

Untuk mendapatkan informasi secara utuh, GRPK kemudian meminta salinan hasil IKL kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang.

Menurut GRPK, Kabid Kesmas Veronika mengarahkan agar permintaan salinan hasil pemeriksaan dikoordinasikan dengan Puskesmas Kecamatan Batang Kuis.

Tim GRPK kemudian mendatangi Puskesmas Batang Kuis. Di sana, mereka bertemu Kepala Tata Usaha dan petugas Kesehatan Lingkungan.

Menurut keterangan yang diterima GRPK, permintaan salinan hasil IKL masih harus dikoordinasikan dengan Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang.

GRPK mempertanyakan mekanisme pemberian salinan hasil pemeriksaan tersebut. Mereka meminta agar persoalan administrasi dan koordinasi tidak menjadi penghalang untuk memperoleh informasi mengenai hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga pemerintah.

Wakil Sekretaris GRPK, Ilham Saputra, mengatakan organisasinya tidak ingin menarik kesimpulan sepihak atas temuan tersebut.

Menurut dia, apabila pemeriksaan telah dituangkan dalam dokumen resmi, mekanisme akses terhadap informasi dan salinan dokumen itu seharusnya dapat dijelaskan secara terang.

Jangan sampai persoalan administrasi justru menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,kata Ilham.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang buru-buru menyimpulkan telah terjadi pelanggaran sebelum terdapat pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut oleh instansi berwenang.

GRPK Minta Pengawasan Tak Tebang Pilih

Wakil Ketua Umum GRPK, Hoko Judho Putra, SE, M.Th, mengatakan pengawasan terhadap SPPG harus dilakukan secara serius. Alasannya, makanan yang diproduksi SPPG akan dikonsumsi masyarakat dalam jumlah besar.

Jika memang terdapat kesalahan dalam regulasi maupun standar kerja SPPG, maka perlu dilakukan tindakan tegas, karena ini berhubungan dengan khalayak banyak yang akan mengonsumsi makanan tersebut,” ujar Hoko.

Menurut dia, pemilik yayasan, manajemen SPPG dan para pelaksana pengolahan makanan memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses produksi berjalan sesuai standar kebersihan, keamanan dan kelayakan.

Antara pemilik yayasan, manager SPPG dan pelaksana kerja harus bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam mengelola makanan ini. Jangan sampai ada kelalaian yang kemudian berdampak kepada masyarakat sebagai penerima dan konsumen makanan,” katanya.

Hoko mengatakan GRPK tidak bermaksud menghakimi pengelola SPPG maupun instansi pemerintah.

Namun, jika hasil pemeriksaan memang menemukan kekurangan, perbaikan harus dilakukan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kalau memang ditemukan kekurangan, segera diperbaiki. Kalau sudah sesuai dengan ketentuan, sampaikan dan jelaskan kepada masyarakat. Yang paling penting adalah keselamatan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

GRPK selanjutnya meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang memberikan penjelasan mengenai hasil IKL SPPG Tanjung Sari 2 dan SPPG Sena. Penjelasan itu diharapkan mencakup temuan pemeriksaan, rekomendasi dan tindak lanjut yang telah maupun akan dilakukan.

GRPK juga meminta pengawasan terhadap SPPG dilakukan secara objektif dan tidak memberikan perlakuan khusus kepada pihak tertentu.

Di sisi lain, organisasi tersebut mengingatkan pengelola SPPG agar memastikan seluruh proses pengolahan makanan berjalan sesuai standar operasional dan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kesimpulan resmi bahwa SPPG Tanjung Sari 2, SPPG Sena, Puskesmas Batang Kuis maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang telah melakukan pelanggaran. Temuan yang disampaikan dalam berita ini merupakan informasi dan sorotan GRPK yang masih memerlukan penjelasan serta tindak lanjut dari pihak berwenang.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, Puskesmas Batang Kuis, pengelola SPPG Tanjung Sari 2, pengelola SPPG Sena, pemilik yayasan serta pihak terkait lainnya.

(Fs/Tim)

IMG-20260814-WA0199IMG-20260810-WA0076

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *