Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

Kurang dari 12 Jam, Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Jambret Handphone di Sei Rampah

MATANEWSTV.com || SERDANG BEDAGAI – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai berhasil meringkus dua pelaku penjambretan handphone kurang dari 12 jam setelah laporan korban diterima polisi.

Kedua pelaku berinisial BS (24) dan PW (24) ditangkap di lokasi berbeda di Kecamatan Sei Rampah, Kamis (25/6/2026) dini hari. Keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang perempuan bernama Paulina Restauli Br Hutagalung (24).

Peristiwa itu terjadi pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Dusun III, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban. Saat mengendarai sepeda motor, korban baru saja menyimpan telepon genggamnya ke kantong celana. Namun, dua pria yang berboncengan sepeda motor tiba-tiba memepet dari sisi kiri dan merampas handphone miliknya sebelum melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,8 juta dan segera melaporkannya ke Polres Serdang Bedagai.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, setelah menerima laporan korban, Tim URC yang dipimpin Kanit I Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Identitas dan keberadaan kedua pelaku berhasil diketahui dalam waktu singkat sehingga dapat segera diamankan,ujar AKP Bringin Jaya, Kamis pagi.

Pelaku pertama, BS, ditangkap sekitar pukul 01.30 WIB di Dusun XIII, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda CB150R warna hitam bernomor polisi BK 6747 XAZ yang digunakan saat beraksi.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dan sekitar 45 menit kemudian berhasil menangkap pelaku kedua, PW, di kediamannya di Dusun V, Desa Sei Rampah. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A55 warna hitam milik korban.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kedua tersangka memiliki peran berbeda saat menjalankan aksinya. BS bertugas sebagai pengendara sepeda motor, sedangkan PW berperan sebagai eksekutor yang merampas handphone korban.

Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini mereka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Bringin Jaya.

Polres Serdang Bedagai mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminal melalui Call Center Polri 110 atau menghubungi Satreskrim Polres Sergai guna mempercepat penanganan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.   🔹🔹Nain

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Personel Satlantas Polres Batu Bara Laksanakan Patroli dan Pengamanan di Sejumlah Gereja pada Ibadah Minggu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *