Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Ungkap Kasus Narkotika

MATANEWSTV.com|| SERDANG BED AGAI — MATAPolres Serdang Bedagai (Sergai) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di Aula Satresnarkoba Mapolres Sergai, Senin (25/5/2026).

Pemusnahan dipimpin Kasatresnarkoba Polres Sergai AKP Erickson David Hutauruk mewakili Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Rakuta Sitepu. Kegiatan turut dihadiri Kabag Ops Kompol D. Sinaga, Kanit II Satresnarkoba IPTU Anggiat Sidabutar, perwakilan BNN Sergai, Kejaksaan Negeri Sergai, Pengadilan Negeri Sei Rampah, serta personel Puslabfor Polda Sumut.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 100,30 gram dan 19 butir pil ekstasi warna jingga dengan berat bersih 6,36 gram. Seluruh barang bukti merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika dari tersangka berinisial MY (57), warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

AKP Erickson menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan personel Satresnarkoba Polres Sergai dengan metode undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli. Setelah memastikan keberadaan barang haram tersebut di rumah tersangka, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Realme yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkoba.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, hingga pidana mati,” ujar AKP Erickson.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara melarutkan narkotika menggunakan blender bersama personel Puslabfor Polda Sumut, kemudian hasil larutan ditanam di area sekitar Satresnarkoba Polres Sergai sebagai bentuk transparansi penanganan perkara narkotika.  (Nain)

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Dirlantas Polda Sumut Klarifikasi Kecelakaan Konvoi PJR tabrak Seorang Nenek adalah Hoax

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *