MATANEWSTV.com||Pematangsiantar — Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap sepeda motor inventaris Kodim 0207/Simalungun hanya dalam waktu tiga hari. Dua pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan pada Senin (18/5/2026) sore.
Kedua tersangka masing-masing berinisial W (31), warga Lubuk Cengal Dusun VII, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, dan IRL (47), warga Jalan Viyata Yudha Ujung, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Peristiwa bermula saat pelapor, Serda DHB, memarkirkan sepeda motor dinas Kodim 0207/Simalungun jenis Honda Verza warna hijau army untuk mengikuti kegiatan korve atau pembersihan di sekitar lokasi.
“Sekitar pukul 11.00 WIB, setelah selesai korve, korban mendapati sepeda motor inventaris yang diparkir sebelumnya sudah hilang,” ujar AKP Sandi, Rabu (20/5/2026).
Korban sempat mencari kendaraan tersebut di sekitar lokasi, namun tidak ditemukan. Akibat kejadian itu, Kodim 0207/Simalungun mengalami kerugian sekitar Rp14 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Pematangsiantar.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim akhirnya berhasil melacak keberadaan kedua pelaku. Keduanya ditangkap saat berboncengan menggunakan sepeda motor Honda CB150R di Jalan Viyata Yudha, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku mencuri sepeda motor dinas tersebut menggunakan sebuah gunting sebagai alat bantu. Mereka juga mengaku telah menjual kendaraan hasil curian itu ke wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Sergai untuk mencari barang bukti sepeda motor dinas tersebut. Namun kendaraan itu belum berhasil ditemukan.
Saat proses pengembangan berlangsung, tersangka W disebut berusaha melarikan diri. Polisi sempat memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan pelaku.
“Pelaku kemudian dibawa ke RSUD untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diboyong ke Polres Pematangsiantar guna proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Sandi.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CB150R, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, satu helm warna silver, topi hitam, serta satu buah gunting yang digunakan untuk melakukan pencurian.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Polres Pematangsiantar dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.
(Ilham Lubis)















