MATANEWSTV.com | Batu Bara, 5 Mei 2026 — Personel Polsek Lima Puluh melaksanakan pengamanan kegiatan perusahaan perkebunan di lahan sengketa yang berada di Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (5/5/2026) pagi.
Pengamanan dilakukan terkait rencana kegiatan pemanenan dan perawatan tanaman oleh PT Socfin Indonesia (Socfindo) Kebun Tanah Gambus yang berada di area yang masih bersengketa dengan kelompok tani Tanah Perjuangan.
Kapolsek Lima Puluh, AKP Salomo Sagala, memimpin langsung apel kesiapan personel pada pukul 06.00 WIB sebelum bergerak menuju lokasi pengamanan. Turut hadir Wakapolsek IPTU Andi Situmorang bersama sejumlah personel lainnya.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 06.30 WIB, petugas mendapati situasi relatif kondusif. Di posko kelompok tani Blok 9, hanya terlihat dua orang warga yang berjaga. Namun, di titik lain tepatnya di area portal Titi Empat Juta, sekitar 20 orang anggota kelompok tani terlihat berkumpul untuk mengantisipasi kemungkinan aktivitas perusahaan di lahan sengketa tersebut.
Polisi kemudian melakukan patroli serta pengamanan di sejumlah titik akses masuk ke lokasi sengketa guna mencegah potensi konflik antara kedua pihak.
Dari hasil pemantauan di lapangan, hingga pagi hari pihak perusahaan belum melakukan aktivitas pemanenan di area sengketa. Aparat kepolisian juga telah memberikan imbauan kepada kelompok tani agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum serta tetap mematuhi kesepakatan yang telah dibuat bersama pihak perusahaan.
“Situasi hingga saat ini masih dalam keadaan aman dan terkendali. Kami terus melakukan pemantauan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek.
Polsek Lima Puluh memastikan akan terus bersiaga dan menyampaikan perkembangan situasi secara berkala guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
(Nain)

















