Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polres Labuhanbatu Selatan Bongkar Jaringan Sabu di Torgamba, Tiga Pelaku Ditangkap

Pengungkapan berawal dari laporan warga, polisi amankan tiga tersangka beserta sabu dan alat transaksi,

MATANEWSTV.com | Labuhanbatu Selatan — Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (28/4/2026) malam, tiga orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di Lorong Bangun Jadi, Dusun Kandang Motor, Desa Aekbatu. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial S alias Pardi (46) yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,38 gram, alat bantu berupa pipet skop, serta satu unit telepon seluler.

Dari hasil interogasi, Pardi mengaku memperoleh barang tersebut dari pria berinisial A alias Bokir (30). Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Bokir di kediamannya sekitar pukul 21.00 WIB. Dari lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa plastik klip kosong, kaca pyrex, timbangan elektrik, serta telepon seluler yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Pengembangan kasus kembali mengarah kepada pemasok utama berinisial P alias Iwan Kancil (37). Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil menangkap Iwan di rumahnya. Dari tangan tersangka, ditemukan enam paket sabu dengan berat bruto 12,8 gram, alat hisap, kaca pyrex, plastik klip kosong, telepon seluler, serta uang tunai sebesar Rp1 juta yang diduga hasil transaksi narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, Iwan Kancil mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika yang ditemukan, baik dari dirinya maupun dari dua tersangka lainnya, merupakan miliknya.

Baca juga   Respons Cepat Call Center 110, Polisi Gagalkan Dugaan Pencurian dan Penyekapan Nenek di Kotapinang

Ketiga tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sujono, mengatakan keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat. Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,ujarnya.

Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku di wilayah hukumnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

(Ali Doar Nasution S.Pd)

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *