Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

APPI Sumut Desak Pemberhentian Kompol DK, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik

APPI Sumut mendesak Polri menjatuhkan sanksi PTDH terhadap Kompol DK terkait dugaan pelanggaran etik yang viral di media sosial.

MATANEWSTV.com  |  Medan, 30 April 2026 — Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPW APPI) Sumatera Utara mendesak Kepolisian Republik Indonesia mengambil tindakan tegas terhadap seorang perwira menengah berinisial Kompol DK yang diduga melakukan pelanggaran etik.

Desakan tersebut disampaikan menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan dugaan perilaku tidak pantas oleh oknum polisi yang sebelumnya bertugas di satuan narkoba Polda Sumut. Dalam pernyataannya, DPW APPI Sumut meminta agar sanksi yang dijatuhkan tidak sebatas penempatan khusus (patsus), melainkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Ketua DPW APPI Sumut, Hardep S.H., mengatakan pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta ke satuan tempat Kompol DK bertugas saat ini.

Kami meminta ketegasan pimpinan Polri melalui Kapolda Sumut agar menjatuhkan sanksi tegas berupa PTDH. Jika hanya patsus, dikhawatirkan tidak memberikan efek jera dan justru mencoreng citra institusi,” ujar Hardep dalam keterangannya, Kamis (30/4).

Menurutnya, laporan tersebut juga telah disampaikan langsung kepada Direktur Samapta Polda Sumut, Kombes Pol Sigid Haryadi, beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, pihak kepolisian menyebut dugaan pelanggaran terjadi saat yang bersangkutan masih bertugas di satuan narkoba.

Saat ini, Kompol DK diketahui telah dipindahkan ke Direktorat Samapta Polda Sumut dan menjabat sebagai Kasubbagminopsnal Bagbinopsnal. Meski demikian, APPI menilai mutasi tersebut belum menjawab tuntutan publik terkait penegakan disiplin dan kode etik di tubuh Polri.

DPW APPI Sumut menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini hingga ada keputusan final dari institusi kepolisian.

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Penegakan aturan harus dilakukan secara transparan dan tegas agar kepercayaan publik terhadap Polri tetap terjaga,” kata Hardep.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sumut terkait perkembangan pemeriksaan terhadap Kompol DK.

(A.yd)

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Monitoring Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan, Tim Divisi PAS Kemenkumham Sumut Kunjungi Lapas Kelas III Gunung Tua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *