MATANEWSTV.com | Pematangsiantar — Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba menerima tiga remaja yang diamankan warga karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di kawasan pinggiran sungai, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Ketiga remaja tersebut masing-masing berinisial ES (16), AP (16), dan IS (16), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Siantar Martoba. Mereka diamankan warga setelah gerak-geriknya mencurigakan saat menuju area pinggir sungai.
PS Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triyadewi, menjelaskan bahwa warga yang curiga kemudian mengamankan ketiganya dan melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat. Selanjutnya, Bhabinkamtibmas bersama personel Polsek Siantar Martoba menjemput dan membawa ketiga remaja itu ke Satresnarkoba Polres Pematangsiantar.
“Hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif menggunakan narkotika jenis ganja,” ujar IPTU Agustina.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga remaja tersebut mengaku mengonsumsi ganja pada Sabtu malam (25/4/2026) yang diperoleh dari seorang pria berinisial A.
Saat ini, ketiganya telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar untuk menjalani asesmen medis lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba, terutama di kalangan remaja, dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
(Ilham Lubis)

















