Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polres Pematangsiantar Respon Cepat, Terduga Pelaku Pengerusakan Rumah Diamankan

Respon cepat Call Center 110, pelaku pengerusakan pintu rumah langsung diamankan polisi,

MATANEWSTV.com|Pematangsiantar – Personel Polres Pematangsiantar bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pengerusakan rumah di Jalan Farel Pasaribu, Gang Jengkol, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat, Senin (27/4/2026) dini hari.

Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 sekitar pukul 04.13 WIB dari warga berinisial SFS. Dalam laporannya, SFS menyebut seorang pria berinisial RO (29) diduga merusak pintu rumahnya dengan cara mendobrak hingga mengalami kerusakan.

Menindaklanjuti laporan itu, operator Call Center 110 langsung meneruskan informasi kepada personel piket Pamapta dan Polsek Siantar Marihat. Petugas kemudian turun ke lokasi kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya kerusakan pada pintu rumah korban. Polisi juga berhasil mengamankan terduga pelaku RO untuk dibawa ke Polsek Siantar Marihat guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menyampaikan bahwa penanganan laporan berjalan lancar dan cepat.

“Terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Siantar Marihat dan saat ini sedang diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, pelapor SFS melalui video testimoni menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas respon cepat dalam menindaklanjuti laporannya melalui Call Center 110.

(Ilham Lubis)

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Patroli Malam Sat Samapta Polres Labuhanbatu Gagalkan Aksi Pencurian di Aek Paing Bawah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *