MATANEWSTV.com|Pematangsiantar — Polres Pematangsiantar melalui Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah meningkatkan patroli malam hingga subuh guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Dalam patroli yang dimulai pada Sabtu malam, 4 April 2026 sekitar pukul 23.30 WIB, petugas berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan, patroli tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat.
“Patroli ini menyasar premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong, hingga tawuran,” ujar IPTU Agustina.
Sebelum patroli dimulai, personel Timsus Dayok Mirah terlebih dahulu menerima arahan dari Perwira Pengawas (Pawas) di Mako Polres Pematangsiantar, dengan penekanan agar seluruh personel tetap bertindak humanis saat bertugas di lapangan.
Patroli kemudian dilaksanakan di sejumlah titik, di antaranya Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara yang berkendara secara ugal-ugalan karena dinilai dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain mengamankan kendaraan berknalpot brong, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.
Polres Pematangsiantar menegaskan patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari.
(Ilham Lubis)

















