Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

Polsek Siantar Martoba Amankan Pelaku Percobaan Pencurian di SPBU, Satu Rekan Buron

MATANEWSTV.com | Pematangsiantar – Aparat Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku percobaan pencurian di area SPBU Pertamina Jalan Medan Km 5,5, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Terduga pelaku diketahui berinisial Fre alias Pe (25), warga Jalan Garuda Sidomulio, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba. Sementara itu, satu rekannya berinisial JM masih dalam pengejaran petugas.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, SH, MH menjelaskan, peristiwa bermula saat pelapor berinisial BR (27) bersama saksi AP (28) tengah mengemudikan truk Fuso dari Kota Medan menuju Ajibata, Parapat. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan dihentikan sementara untuk keperluan istirahat.

“Saat saksi turun ke SPBU, pelaku datang mendekati truk dan sempat mengintip ke dalam kendaraan. Setelah itu, pelaku kembali bersama rekannya yang menunggu di seberang jalan,” ujar Martua.

Tak lama kemudian, pelaku kembali mendekati truk, mengetuk pintu sebelah kiri, lalu membuka pintu dan masuk ke dalam kendaraan. Aksi tersebut langsung diketahui pelapor yang berada di dalam truk.

Pelapor kemudian dengan sigap mencekik pelaku dan menyeretnya keluar dari dalam truk, sebelum menyudutkannya ke dinding bangunan sekolah di sekitar lokasi untuk mencegah pelaku melarikan diri. Sementara itu, rekan pelaku melarikan diri dari tempat kejadian.

Warga sekitar dan pengendara yang melintas turut membantu mengamankan pelaku. Personel piket Polsek Siantar Martoba yang menerima laporan segera turun ke lokasi dan membawa pelaku ke kantor polisi.

“Atas kejadian tersebut, pelapor membuat laporan resmi dengan nomor LP/B/36/III/2026/SPKT/Polsek Siantar Martoba/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu potong sweater warna hijau bertuliskan “Now Ori” dan satu unit flashdisk merek Robot yang berisi rekaman video berdurasi 3 menit 26 detik.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal percobaan pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP.

“Pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pencarian,” pungkas AKP Martua Manik.

▶️Ilham Lubis

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Pantau Pendirian Posko Bebas Narkoba di Kelurahan Nagapita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *