Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

Polres Labusel Amankan 13,7 Kg Ganja di Kotapinang, Seorang Pemuda Ditangkap

MATANEWSTV.com  |  LABUSEL  – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berhasil diamankan bersama barang bukti ganja seberat sekitar 13,7 kilogram di Kecamatan Kotapinang, Rabu (11/3/2026) malam.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi melalui layanan Dumas Presisi terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di Lingkungan Bukit, Kecamatan Kotapinang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit II Lidik, IPDA Dapot Tua Simanjuntak, langsung melakukan penyelidikan ke lokasi sekitar pukul 19.30 WIB. Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RD alias Kiki (21), warga Batu Mondom, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua kotak styrofoam berwarna putih yang dibungkus goni. Setelah diperiksa, kotak tersebut diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat masing-masing sekitar 7.500 gram dan 6.250 gram, sehingga total mencapai 13,7 kilogram.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kasat Resnarkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, didampingi Kasi Humas AKP Sujono, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat melalui Dumas Presisi sehingga kasus ini berhasil diungkap. Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda,” ujar AKP Sahat, Kamis (12/3/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku ganja tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Anwar yang disebut berasal dari wilayah Mandailing Natal.

Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sebelum berkas perkara dilimpahkan ke jaksa.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas peredaran narkotika melalui Call Center 110 guna membantu pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

▶️ Ali Doar Nasution S.Pd

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Polres Simalungun Memperingati Hari Bhayangkara ke-78 dengan Bedah Rumah di Tambara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *