MATANEWSTV.com | SIMALUNGUN – Personel Polsek Bosar Maligas berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Kamis (5/3/2026) malam.
Kapolsek Bosar Maligas, Iptu Sonni G. Silalahi, SH, mengatakan tersangka berinisial ANP (38), warga Huta I Nagori Pagar Bosi, ditangkap sekitar pukul 20.30 WIB setelah sempat berusaha melarikan diri saat petugas mendatangi lokasi.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2026).
Saat petugas tiba di lokasi, tersangka diduga panik dan melarikan diri menuju area perladangan sambil membuang barang bukti berupa alat hisap sabu (bong) dan kaca pirex. Namun, petugas berhasil mengejar dan mengamankannya.
Setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dengan disaksikan perangkat desa setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 1,29 gram, dua unit telepon genggam, alat hisap sabu, kaca pirex, sekop dari pipet, plastik klip kosong, serta uang tunai Rp50.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial S, warga Kabupaten Asahan. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.
Kapolsek menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas.
“Siapa pun yang terlibat narkoba akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.
▶️ Ilham Lubis















