MATANEWSTV.com | Pematangsiantar –Kebakaran melanda satu unit rumah semi permanen di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Jumat (27/2/2026) malam sekitar pukul 18.40 WIB. Petugas dari Polres Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Martoba langsung melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi kejadian.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan rumah tersebut milik Chandra Sitanggang (44). Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui saksi Joni Saragih (53) yang melihat kepulan asap hitam keluar dari dalam rumah saat korban tidak berada di tempat.
“Saksi kemudian berteriak kebakaran sehingga warga sekitar berdatangan dan membuka pintu rumah,” ujar IPTU Agustina.
Setelah pintu dibuka, warga melihat asap tebal berasal dari ruang tengah dan api telah membakar satu unit kasur berbahan kapuk di dalam kamar. Dengan peralatan seadanya, warga bersama saksi berhasil mengeluarkan kasur yang terbakar dan memadamkan api sekitar pukul 19.00 WIB.
Tak lama berselang, satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Pematangsiantar tiba di lokasi untuk melakukan proses pendinginan. Selanjutnya, personel piket Samapta dan satuan fungsi Polres Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Martoba melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan Rasia boru Situmorang, orang tua korban, Chandra Sitanggang diketahui sedang mengalami sakit stroke pada bagian tangan dan merupakan perokok berat.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material akibat kebakaran berupa satu buah kasur berbahan kapuk diperkirakan mencapai Rp500.000.
Polisi menduga kebakaran dipicu puntung rokok milik korban yang mengenai kasur berbahan kapuk di dalam kamar. Petugas mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan rokok guna mencegah terjadinya kebakaran serupa.
▶️Ilham Lubis
















