MATANEWSTV.com | MEDAN — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat meraih predikat “Sangat Baik” atau Zona Hijau dalam penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia. Capaian tersebut menempatkan Lapas Rantauprapat sebagai lembaga pemasyarakatan dengan nilai tertinggi di wilayah Sumatera Utara.
Pengumuman hasil penilaian disampaikan dalam kegiatan resmi yang digelar Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara di Medan. Dalam kegiatan itu, perwakilan Lapas Rantauprapat yang diwakili Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) menghadiri agenda penyampaian hasil evaluasi kepatuhan standar pelayanan publik dan upaya pencegahan maladministrasi pada instansi pemerintah.

Berdasarkan hasil penilaian, Lapas Rantauprapat memperoleh nilai 89,67 dan menjadi satu-satunya lembaga pemasyarakatan di kelasnya yang berhasil meraih predikat “Sangat Baik” pada penilaian tahun ini.
Predikat tersebut mencerminkan kualitas tata kelola administrasi, layanan kunjungan, serta sistem pelayanan publik yang dinilai telah memenuhi standar tinggi Ombudsman RI. Selain itu, capaian ini juga menegaskan tidak ditemukannya praktik maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan di lembaga tersebut.
Kasi Kamtib Lapas Rantauprapat menyatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dalam menjaga kualitas pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar.
“Prestasi ini menjadi tantangan bagi kami untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan, baik kepada warga binaan maupun masyarakat,” ujarnya usai menerima hasil penilaian.
Ke depan, Lapas Rantauprapat berkomitmen memperkuat pengawasan internal serta mendorong inovasi pelayanan publik guna meningkatkan akses layanan dan menjaga integritas institusi sebagai wilayah yang bersih dan melayani.
▶️Ali Doar Nasution S.Pd















