Pematangsiantar | MATANEWSTV.com — Personel Polsek Siantar Marihat menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan seorang pria tewas diduga gantung diri di Perumahan Pattimura Residence, Jalan Pattimura Ujung, Kelurahan BP Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH menjelaskan, penemuan tersebut berawal ketika dua saksi, S (35) dan JA (38), mendatangi rumah korban RSA (36) untuk mengajaknya minum kopi di warung dekat rumahnya.
Setelah beberapa kali memanggil namun tidak mendapat jawaban, saksi kemudian memeriksa bagian belakang rumah.
Saat membuka pintu belakang, saksi terkejut menemukan korban dalam kondisi tergantung di ventilasi pintu kamar belakang.
Temuan itu langsung dilaporkan kepada Bripka Pebron Sitorus yang kemudian meneruskan informasi melalui Handy Talky (HT) ke Polsek Siantar Marihat.
Personel piket yang tiba di lokasi bersama saksi masuk ke dalam rumah dan memastikan korban sudah meninggal dunia.
Tim Inafis Satreskrim Polres Pematangsiantar kemudian melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Keluarga telah membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak dilakukan autopsi. Jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan,” ujar AKP Doni.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut.
🔺 ( Ilham Lubis )
















