IMG-20260629-WA0278

Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkotika di Cafe Terbul Pancur Batu, 5 Karyawan Jadi Tersangka

Medan  |  MATANEWSTV.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Terbul and Lounge, wilayah hukum Polsek Pancur Batu, dalam operasi yang digelar Kamis malam hingga Jumat dini hari (4–5 Desember 2025).

Sebanyak 25 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut, terdiri dari lima karyawan yang ditetapkan sebagai tersangka serta 20 pengunjung yang positif mengonsumsi narkotika.

Adapun lima karyawan yang kini berstatus tersangka berinisial YR, MM, RFS alias M, RMS, dan IFG. Mereka diduga terlibat langsung dalam peredaran pil ekstasi di dalam area hiburan malam tersebut.

Sementara itu, dua pemilik atau owner berinisial M dan H turut ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Calvijn SIK, MH, didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, serta perwakilan Bea Cukai Medan, Leo, menyampaikan perkembangan pengungkapan kasus tersebut saat konferensi pers di lokasi, Cafe Terbul and Lounge, Jalan Pulau Sari, Dusun III, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Menurut Kapolrestabes, operasi yang dimulai Kamis (4/12) sekitar pukul 23.00 WIB hingga Jumat (5/12) pukul 00.30 WIB tersebut mengungkap adanya keterlibatan oknum internal manajemen, mulai dari kasir, waitress, hingga pengawas.

“Petugas berhasil mengamankan 25 orang. Lima orang karyawan telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 20 pengunjung yang positif narkotika akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi. Dua terduga pemilik cafe, M dan H, kini masuk dalam DPO,” tegas Kombes Calvijn.

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 36 butir pil ekstasi, satu butir Ermin (H5), 127 botol minuman beralkohol, 339 botol minuman beralkohol expired, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max, empat unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp 9.405.000.

Pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Kepala Dusun III, Pasti Sitepu, menyampaikan terima kasih kepada Polrestabes Medan atas tindakan tegasnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolrestabes Medan. Kami berharap cafe ini dapat ditutup agar tidak lagi menjadi tempat peredaran narkoba,” ujarnya.

🔺( Nain )

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Polres Labuhanbatu Selatan Gelar KRYD, Antisipasi 3C, Balap Liar, dan Geng Motor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *