IMG-20260629-WA0278

“Rayap Besi” dan “Pompa” Jadi Sorotan, Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Kriminal Pemicu Teror Jalanan!

MATANEWSTV.com | Medan — Polrestabes Medan berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan yang belakangan meresahkan masyarakat. Dalam konferensi pers yang digelar, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvin menyampaikan bahwa kasus begal, “rayap besi/kayu”, penyalahgunaan narkoba dengan istilah “pompa”, serta kekerasan terhadap kelompok rentan menjadi fokus utama jajaran kepolisian dalam menjaga situasi keamanan kota Medan, Sabtu 18 Oktober 2025

Didampingi Kabagops P. Hutahaean, Kasat Narkoba, dan Kasatreskrim, Kapolrestabes mengungkapkan bahwa selama delapan hari terakhir, mulai 9 hingga 17 Oktober 2025, pihaknya bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 61 kasus dengan 87 tersangka.

Rinciannya, 4 kasus begal dengan 6 tersangka, 26 kasus “rayap besi/kayu” dengan 42 tersangka, serta berbagai kasus narkoba yang turut memicu kejahatan lainnya.

“Istilah ‘pompa’ merujuk pada penyalahgunaan sabu yang memicu tindak pidana lain seperti begal dan rayap besi. Kami berkomitmen menindak tegas para pelaku serta penadah barang curian,” tegas Kombes Pol Calvin.

Dalam pengungkapan besar di wilayah Asahan, Sat Narkoba Polrestabes Medan berhasil menyita 8 kilogram sabu.

Para pelaku diketahui menggunakan narkoba sebelum melakukan aksi kejahatan.

Hasil kejahatan kemudian digunakan untuk membeli sabu, menciptakan lingkaran setan antara narkoba dan kriminalitas.

Kapolrestabes menyoroti sejumlah wilayah yang menjadi titik rawan, di antaranya Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan Selayang, dan Pancur Batu untuk kasus begal; Medan Tembung, Medan Kota, dan Medan Perjuangan untuk kasus “rayap besi/kayu”; serta Medan Tembung, Medan Denai, dan Pancur Batu untuk kasus narkoba.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antara Polsek, Babinkamtibmas, camat, lurah, dan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah tindak kejahatan.

“Informasi sekecil apa pun dari masyarakat harus segera ditindaklanjuti. Pelaku yang melawan petugas, merampas barang bukti, atau merusak fasilitas umum akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, modus pelaku begal umumnya dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam hingga korban terjatuh, kemudian merampas barang berharga.

Sementara pelaku “rayap besi/kayu” kerap mencuri besi dan kayu dari proyek pembangunan, gudang, hingga fasilitas umum.

Sementara itu, Sat Narkoba Polrestabes Medan juga mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.

Berawal dari penangkapan di Deli Serdang pada 23 September lalu, polisi meringkus seorang residivis berinisial MD, yang telah 12 tahun terlibat dalam peredaran sabu antarprovinsi.

Dari tangan pelaku disita 8 kilogram sabu dengan nilai jual sekitar Rp6,5 miliar.

“Keuntungan pelaku mencapai Rp15 juta per kilogram. Jumlah sabu tersebut bisa merusak hingga 80 ribu orang,” ungkap Kasat Narkoba.

Polrestabes Medan juga mencatat bahwa 90 persen pelaku kasus ‘rayap besi’ positif narkoba. Sebagian dari mereka mengaku menggunakan sabu sebelum beraksi dan juga terlibat dalam judi online.

Sebagai langkah lanjutan, Polrestabes Medan membuka hotline khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya.

Kapolrestabes Medan mengakhiri konferensi pers dengan apresiasi terhadap peran aktif masyarakat dan media.

 “Kerjasama masyarakat dan media sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus ini. Kami akan terus berkomitmen menciptakan Medan yang aman dan bebas dari kejahatan,” tutupnya.

(Reporter: Rosma Nurliana Br Siregar | Editor: Redaksi Fs MATANEWSTV.com)

 

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Polres Pematangsiantar Gelar Simulasi Sispam Kota, Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *