SUMUT 🔶 matanewstv.
MATANEWSTV.com | Labusel – Personel Polsek Kotapinang, Polres Labuhanbatu Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya keributan antarwarga di Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Minggu (28/9/2025) sekitar pukul 14.36 WIB.
Kapolsek Kotapinang, KOMPOL R.G.M. Hutagalung, S.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, Pawas bersama piket fungsi segera menuju lokasi kejadian.
Setibanya di tempat, petugas langsung mengamankan situasi dan mengajak kedua belah pihak yang berselisih untuk dibawa ke Mapolsek Kotapinang guna dilakukan mediasi.
“Keributan itu dipicu oleh kesalahpahaman. Syukurlah setelah dimediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai. Kami juga melakukan dokumentasi dan memastikan situasi kembali aman serta kondusif,” ujar Kapolsek.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., melalui Kapolsek Kotapinang mengapresiasi respons cepat personel dalam menangani laporan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Polres Labusel bersama jajaran selalu hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Call Center 110 adalah sarana yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan aduan secara cepat. Kami pastikan setiap laporan segera ditindaklanjuti. Tujuan utama kami menjaga suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Labuhanbatu Selatan,” tegas KOMPOL R.G.M. Hutagalung.
Proses mediasi berlangsung lancar, dan kedua pihak yang bertikai berkomitmen untuk menjaga perdamaian. Hingga saat ini, situasi di wilayah Kotapinang terpantau aman dan terkendali.
Polres Labuhanbatu Selatan yang Presisi terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan bekerja cepat, cerdas, tuntas, serta ikhlas demi terciptanya lingkungan yang harmonis.
(Ali Doar Nasution SPd)
















