SUMUT | matanewstv.com
Pematangsiantar |MATANEWSTV.com — Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Marihat dalam menangani laporan masyarakat.
Berbekal informasi yang diterima dari Call Center 110, petugas segera turun ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahan yang berawal dari dugaan perbuatan tidak menyenangkan di Jalan Bahkora II, Kampung Gunung, Kelurahan BP. Nauli, Kecamatan Siantar Marihat.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, S.H., menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Jumat siang, 11 Juli 2025, sekitar pukul 11.41 WIB.
Laporan masuk dari warga berinisial DS yang mengaku mobilnya dilempari oleh warga usai tanpa sengaja melindas jemuran padi milik warga lain berinisial SS.
Akibat aksi pelemparan tersebut, kendaraan milik DS mengalami kerusakan berupa penyok pada bagian bodi. Petugas Call Center 110 kemudian segera meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Marihat untuk ditindaklanjuti.
Setibanya di lokasi, petugas langsung mengupayakan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak di Kantor Lurah setempat.
Dalam suasana kondusif, petugas memfasilitasi dialog antara pelapor dan warga yang terlibat guna mencari solusi damai.
“Personel kami menyarankan penyelesaian secara kekeluargaan, dan setelah berdialog, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan serta mengakhiri permasalahan tanpa melanjutkan ke ranah hukum,” ujar IPTU Agustina.
Pelapor DS menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polsek Siantar Marihat atas respons cepat dan pelayanan humanis yang diberikan.
Di akhir pertemuan, petugas juga mengimbau warga untuk segera melapor ke Call Center 110 jika mengalami atau menyaksikan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya.
“Kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan ini telah selesai dengan damai dan kekeluargaan, serta menjadi contoh penyelesaian konflik secara musyawarah,” pungkas IPTU Agustina.
(Ilham Lubis)
















