Sumut | MataNewsTV.Com
Simalungun — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta Polres Simalungun melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light melalui Tim Patroli Perintis Presisi pada Minggu malam hingga Senin dini hari (8–9 Juni 2025).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 20.00 WIB tersebut menyasar lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas, termasuk aksi balap liar, geng motor, serta tindak kejahatan jalanan 3C (curas, curat, curanmor).
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, dalam keterangannya pada Senin (9/6) pukul 18.30 WIB menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Polri Untuk Masyarakat yang secara rutin dilaksanakan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kegiatan Patroli Blue Light ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta dan dikendalikan di lapangan oleh Kanit Patroli Samapta. Tim terdiri dari 7 (tujuh) personel dengan dukungan satu unit kendaraan roda 4 (empat) D-Max dan 4 (empat) unit sepeda motor,” ujar AKP Verry Purba.
Tim Patroli Perintis Presisi terdiri dari :
- Aipda Octarius Tarigan,
- Aipda Amriono,
- Bripda Indra Jaya Girsang,
- Bripda Reza Siahaan,
- Bripda Moses Simarmata,
- Bripda Patriot Situmorang, dan
- Bripda Ipan Dion Silalahi.
Mereka menyisir sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Siantar–Medan, Simpang Pondok Tengah, serta Jalan Serbalawan, Kabupaten Simalungun.
Selama patroli berlangsung, tim berhasil membubarkan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan balap liar. Selain itu, patroli juga melakukan pemantauan situasi untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Hasil dari patroli tersebut, aparat mengamankan 1 (satu) orang remaja pria serta 2 (dua) unit sepeda motor.
Sepeda motor pertama, Honda Vario 165 berwarna biru, ditemukan ditinggal oleh pemiliknya.
Sementara motor kedua, Honda Supra X biru, dikendarai oleh seorang pelajar berinisial A (16).
“Setelah diperiksa, tidak ditemukan senjata tajam atau barang terlarang. Pengendara dan barang bukti kemudian diserahkan ke Sat Lantas untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tambah AKP Verry Purba.
Kasat Samapta Polres Simalungun, AKP Rudi Handoko, SH, MH menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kejahatan jalanan dan aktivitas ilegal lainnya yang kerap meresahkan masyarakat.
“Kami berupaya menciptakan efek jera bagi pelaku balap liar dan geng motor. Tak hanya tindakan tegas, kami juga melakukan pendekatan edukatif agar para remaja menyadari dampak negatif dari perbuatan mereka,” ungkap AKP Rudi Handoko.
Seluruh rangkaian kegiatan patroli berlangsung aman dan lancar tanpa hambatan berarti. Tidak terdapat kejadian menonjol selama patroli berlangsung, dan situasi wilayah hukum Polres Simalungun tetap terjaga dalam kondisi aman dan kondusif.
Dengan terlaksananya Patroli Blue Light ini, Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah melalui pendekatan preventif yang berkelanjutan.
Program ini akan terus digelar secara rutin demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
————
Ilham Lubis^















