IMG-20260629-WA0278

Polsek Torgamba Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan 27 Ekor Lembu, Pelaku Diamankan di Tebing Tinggi

Sumatera Utara -- Labuhanbatu Selatan

matanewstv.com

Labuhanbatu Selatan – Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus penggelapan puluhan ekor lembu yang meresahkan warga.

Seorang pria berinisial SD alias Darman (42), warga Perumahan Teknik Torgamba, diamankan atas dugaan penggelapan 27 ekor lembu milik seorang ibu rumah tangga.

Korban, Tri Syafrida Yani (44), warga Kecamatan Torgamba, diketahui telah mempercayakan hewan ternaknya kepada tersangka yang bekerja sebagai penjaga lembu. Namun, kepercayaan tersebut dikhianati.

Peristiwa bermula pada Senin, 28 April 2025, saat korban menghubungi Darman untuk menginformasikan bahwa akan ada calon pembeli yang ingin melihat lembu keesokan harinya. Namun, pada Selasa (29/4), nomor ponsel tersangka sudah tidak aktif.

Korban bersama saksi kemudian mendatangi kediaman Darman di Pondok Emplasemen X5 Kebun Torgamba. Sayangnya, rumah tersebut dalam keadaan terkunci dan pelaku tidak ditemukan.

Pencarian di lokasi penggembalaan lembu pun tidak membuahkan hasil—baik pelaku maupun seluruh ternak telah lenyap.

Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Torgamba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Dapot Tua Simanjuntak, S.H., M.H., untuk segera melakukan penyelidikan.

Hasil penyidikan mengarah pada keberadaan pelaku di wilayah Sipispis, Kotamadya Tebing Tinggi.

Tim opsnal pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan Darman pada Kamis, 8 Mei 2025, di rumah salah satu keluarganya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah menggelapkan seluruh lembu milik korban.

Saat ini, Darman beserta barang bukti berupa satu lembar fotokopi surat kepemilikan lembu dari Kantor Desa Torgamba telah diamankan di Mapolsek Torgamba untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K, mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Torgamba dalam menangani kasus ini.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk tindak pidana demi menjaga rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tegas AKBP Aditya.

(Ali Doar Nasution SP.d)

IMG-20260814-WA0199IMG-20260810-WA0076
Baca juga   Polsek Siantar Utara Gerak Cepat Cek TKP Keributan di Jalan Kain Sutera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *