Langkat | matanewstv.com
Personel Polsek Secanggang Polres Langkat berhasil menggelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun VII Hilir, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, pada Selasa (28/01/2025).
Operasi ini dilakukan menyusul laporan warga terkait dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.
Kapolsek Secanggang, AKP Rinaldi P. Simamora, SH, menjelaskan bahwa operasi tersebut dipimpin langsung oleh dirinya bersama Kanit Reskrim Iptu Bujur H. Sianturi, SE, serta sejumlah personel Polsek Secanggang.
Kegiatan ini juga melibatkan Sekretaris Desa Secanggang, Sahyuni; perangkat desa, Apipun Rahman; tokoh masyarakat, Mukhtar; tokoh agama, Irwansyah; serta masyarakat setempat.
“Operasi ini kami fokuskan pada lokasi yang diduga sering digunakan untuk transaksi dan penggunaan narkoba. Setiba di lokasi, tim langsung melakukan penyisiran dan menemukan sebuah gubuk kecil yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Gubuk tersebut langsung kami bongkar,” ujar AKP Rinaldi.
Meski tidak ditemukan pelaku di lokasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua alat hisap lengkap dengan pipet, dua mancis bekas, serta satu botol bekas yang diduga digunakan sebagai alat hisap narkoba.
“Barang bukti tersebut mengindikasikan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi ini. Operasi semacam ini akan terus kami tingkatkan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Secanggang,” tegas AKP Rinaldi.
Pihak kepolisian mengapresiasi kerja sama warga yang memberikan informasi terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut.
Polsek Secanggang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan tindak kejahatan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
■Nain

















