MATANEWSTV.com
Labuhanbatu Selatan, Sumut — Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan menggelar patroli di dua pasar tradisional utama, yakni Pasar Kotapinang dan Pasar Cikampak, Jumat (3/1/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Patroli dimulai pada pukul 05.00 WIB hingga selesai, melibatkan personel gabungan dari Sat Samapta sebanyak 4 personel dan Polsek Kotapinang sebanyak 4 personel.
Sasaran utama patroli ini adalah area pusat pasar tradisional di Kecamatan Kotapinang dan Kecamatan Torgamba.
Dalam kegiatan patroli, petugas melaksanakan beberapa langkah strategis untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, di antaranya :
1. Patroli Jalan Kaki
Petugas berjalan kaki mengelilingi area pasar untuk memantau langsung aktivitas masyarakat dan memastikan situasi tetap kondusif.
2. Himbauan kepada Petugas Parkir
Petugas mengingatkan pengelola parkir agar mengatur kendaraan secara rapi, tidak mengganggu pengguna jalan umum, serta memastikan kendaraan yang dijaga tetap aman dari pencurian.
3. Arahan kepada Pedagang
Para pedagang dihimbau untuk tidak berjualan di badan jalan, yang dapat menyebabkan gangguan lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan lain.
4. Edukasi kepada Pengunjung Pasar
Pengunjung pasar diberikan himbauan agar selalu waspada terhadap barang bawaannya guna mencegah terjadinya pencopetan atau kehilangan.
5. Antisipasi Uang Palsu
Masyarakat juga diingatkan untuk mewaspadai kemungkinan peredaran uang palsu. Jika menemukan uang palsu, mereka diminta segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan pasar tradisional.
Kapolres Labuhanbatu Selatan berharap kegiatan ini dapat terus meningkatkan keamanan dan ketertiban, serta mendorong kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menciptakan situasi yang kondusif.
Kegiatan patroli ini berlangsung aman dan lancar.
Ali doar Nst^
















