Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015
Berita  

Polda Sumut Cetak Sejarah : Selamatkan Lebih dari 10 Juta Jiwa dari Ancaman Narkoba

MATANEWSTV.com

Medan, 30 Desember 2024 – Tahun 2024 menjadi tonggak sejarah luar biasa bagi Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam memberantas narkoba.

Dalam acara Refleksi Akhir Tahun yang digelar di Aula Tribrata Polda Sumut, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan F. mengungkapkan pencapaian institusinya yang tidak hanya fokus pada pengungkapan kasus, tetapi juga pada perlindungan masyarakat dari bahaya narkotika.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tentang menegakkan hukum, tetapi juga menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman yang dapat menghancurkan masa depan mereka. Kami bersyukur atas dukungan masyarakat, BNN, TNI, dan semua pihak dalam perjuangan ini,” ujar Irjen Whisnu.

Pengungkapan Kasus dan Penyelamatan Jiwa

Sepanjang 2024, Polda Sumut berhasil mengungkap lebih dari 5.000 kasus narkoba. Barang bukti yang disita mencakup :

  • 1.317,52 kilogram sabu
  • 1.224,25 kilogram ganja
  • 1,63 kilogram heroin
  • 615.456 butir pil ekstasi

Kapolda Sumut mengungkapkan bahwa total barang bukti yang diamankan tersebut setara dengan menyelamatkan 10.789.056 jiwa dari ancaman narkotika.

Sabu menjadi barang bukti terbesar dengan berat 1.317,52 kilogram, menyelamatkan 5.270.080 jiwa.

Disusul oleh ganja yang menyelamatkan 4.897.000 jiwa, heroin 6.520 jiwa, dan ekstasi yang juga melindungi ribuan jiwa lainnya.

Kolaborasi dan Peran Aktif Masyarakat

Kapolda Whisnu menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antara Polda Sumut dengan berbagai elemen masyarakat.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan jaringan narkoba berskala besar yang selama ini sulit dijangkau. Saya mengapresiasi semua informasi berharga yang diberikan masyarakat,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam memutus rantai peredaran narkoba.

“Setiap gram narkoba yang disita berarti ada nyawa yang terselamatkan. Ini adalah bukti nyata komitmen Polda Sumut untuk mewujudkan wilayah yang aman dan bebas narkoba,” ungkapnya.

Fokus pada Rehabilitasi

Selain pemberantasan, Polda Sumut memberikan perhatian khusus pada aspek rehabilitasi.

Dengan menggandeng berbagai pusat rehabilitasi, langkah ini menjadi bagian dari strategi menyeluruh untuk membantu para pecandu, khususnya generasi muda, keluar dari lingkaran kecanduan. Program ini juga bertujuan menekan angka residivisme.

Menuju Sumut Bebas Narkoba

“Ini bukan hanya keberhasilan institusi, tetapi juga keberhasilan masyarakat Sumut secara keseluruhan. Perjuangan ini akan terus kami lanjutkan demi masa depan yang lebih baik,” tutup Irjen Whisnu.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen, kerja sama, dan pendekatan menyeluruh dapat membawa Sumatera Utara semakin dekat dengan visi menjadi wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.

Ilham Lubis^ 

Sumber : Humas polres Pematangsiantar.

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Lapas Rantauprapat Gelar Razia Rutin, Perketat Keamanan dan Ketertibanĥ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *