Medan | matanewstv.com
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring, S.H., M.H., turut menghadiri kunjungan kerja reses Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang berlangsung di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara pada Senin (9/12).
Kunjungan ini merupakan bagian dari masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.
Pada kesempatan tersebut, Loviga bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Sumatera Utara memberikan dukungan penuh kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna, yang menyatakan kesiapan untuk mengawal transisi dan optimalisasi fungsi keimigrasian dan pemasyarakatan pasca pembentukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dukungan ini mencakup penataan kelembagaan dan sumber daya manusia untuk adaptasi serta reformasi birokrasi.
Kanwil Kemenkumham Sumut juga telah menyiapkan program kerja khusus yang bertujuan untuk menyesuaikan dengan reformasi sistem keimigrasian dan pemasyarakatan.
Di antaranya adalah strategi untuk mengatasi masalah overcapacity di Lapas dan Rutan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik, seperti paspor, hukum, dan hak kekayaan intelektual, serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
Agung Krisna menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan publik dan mendukung reformasi birokrasi dalam bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.
“Kami juga telah menyusun program kerja yang disesuaikan dengan reformasi sistem keimigrasian dan pemasyarakatan, serta memiliki strategi untuk mengatasi overcapacity di Lapas dan Rutan,” ujarnya.
Selain itu, Agung juga menekankan pentingnya fungsi Keimigrasian dalam pengawasan orang asing, pencegahan penyalahgunaan izin tinggal, serta kerja sama dengan instansi terkait untuk menjaga keamanan wilayah dan mengantisipasi permasalahan tenaga kerja asing ilegal.
Dalam sambutannya, Loviga Ferdinanta Sembiring menyampaikan bahwa koordinasi yang baik antar instansi akan menghasilkan sinergitas yang efektif.
“Kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI ini merupakan media yang tepat untuk meningkatkan koordinasi dalam mengawal transisi dan optimalisasi fungsi keimigrasian serta pemasyarakatan pasca pembentukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujarnya.
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Tim Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, S.E., M.S.P., yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, dan dihadiri oleh sembilan anggota lainnya, termasuk Marinus Gea, S.E., M.AK., Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., serta sejumlah anggota lainnya dari Komisi XIII.
Kunjungan ini menjadi momen penting untuk menyamakan persepsi antara berbagai instansi terkait agar pelaksanaan transisi dan reformasi keimigrasian dan pemasyarakatan dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan efisien.
(Ali Doar Nst S.Pd)
















