Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Sat Reskrim Polsek Sei Kanan Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu

MATANEWSTV.com

Labuhanbatu Selatan — Tim Unit Reskrim Polsek Sei Kanan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan di Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa sore (5/11/2024).

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Kapolsek Sei Kanan AKP P. Hutasuhut menugaskan Tim Unit Reskrim Polsek Sei Kanan yang dipimpin oleh Aipda M. Faisal Pohan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Pada pukul 16.23 WIB, tim langsung melakukan penggerebekan setelah menyaksikan dugaan transaksi narkotika.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba, yakni Bahrum Nawali Siregar (48), seorang residivis.

Saat digeledah, Bahrum kedapatan membawa sebuah dompet berwarna putih-merah yang berisi satu paket kecil plastik klip dengan dugaan sabu seberat 0,45 gram brutto.

Barang tersebut sempat berusaha disembunyikan oleh tersangka dengan cara dibuang ke arah belakang.

Barang bukti yang berhasil disita oleh petugas terdiri dari :

  • Satu dompet putih-merah yang berisi satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,45 gram brutto.
  • 2 (Dua) sekop kecil.
  • 1 (Satu) bungkus plastik besar berisi plastik kecil.
  • 1 (Satu) dompet.

Dalam interogasi awal, Bahrum mengelak terlibat dalam penjualan narkotika, meski barang bukti yang diduga untuk dijual berhasil ditemukan.

Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Sei Kanan dan akan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga berencana melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan tersangka.

Sebagai Tindakan Lanjutan, Polsek Sei Kanan akan melanjutkan langkah-langkah sebagai berikut :

  • Memeriksa saksi-saksi dan tersangka.
  • Melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba.
  • Memastikan barang bukti diuji di laboratorium forensik.
  • Melengkapi berkas perkara dan meneruskannya ke Kejaksaan Negeri untuk proses hukum selanjutnya.
Baca juga   Jembatan Merah Putih di Silangkitang Mulai Dibangun, Akses Antar Desa Segera Terbuka

Kapolres Labuhanbatu Selatan mengapresiasi kesigapan Polsek Sei Kanan dan mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memerangi narkoba demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Heri^

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *