Pematangsiantar ,matanewstv.com —
Polsek Siantar Utara berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian berinisial DDP (37) dan MBS (48) pada Minggu (3/11/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian di rumah seorang warga lanjut usia bernama Arlianto (81), yang berlokasi di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Kapolsek Siantar Utara, AKP Nelson Aritonang, SH, menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada hari Minggu sore tersebut. Berdasarkan keterangan, Arlianto meninggalkan rumahnya sejak siang sekitar pukul 12.00 WIB untuk pergi ke Kebun Teh Sidamanik, Kabupaten Simalungun bersama teman-temannya.
Ia kembali ke rumah pada pukul 16.00 WIB, beristirahat sejenak, dan kemudian berangkat lagi menuju kafe Titanium untuk bertemu rekannya.
Sekitar pukul 18.00 WIB, Arlianto pulang ke rumah melalui pintu depan. Awalnya, ia tidak curiga hingga naik ke lantai dua dan mendapati televisi di ruang tamunya hilang. Ia juga menemukan barang-barang di sekitar ruang tamu yang berserakan.
Menyadari banyak barang yang raib, Arlianto segera menghubungi cucunya, Erik Yen, dan menceritakan insiden tersebut.
Setelah itu, ia menuju ke pos keamanan (Poskamling) di Jalan Tanah Jawa untuk melaporkan kejadian tersebut.
Petugas Poskamling bersama sejumlah warga kemudian melakukan pengejaran setelah mendapatkan informasi mengenai salah satu pelaku yang berinisial AS dan dua rekannya.
Sekitar pukul 22.30 WIB, mereka tiba di rumah AS, namun tidak ada yang membuka pintu. Saat memeriksa bagian belakang rumah, warga menemukan sejumlah barang-barang berharga, seperti TV, AC portable, dan beberapa perlengkapan rumah lainnya.
Warga pun akhirnya masuk melalui pintu belakang dan mendapati dua orang yang diduga sebagai pelaku, yaitu DDP dan MBS.
Mereka segera dibawa ke Poskamling, di mana korban memastikan bahwa barang-barang yang ditemukan adalah miliknya, termasuk televisi merek TCL 32 inci, AC portable merek Mayaka, serta beberapa barang lainnya, seperti stabilator, timbangan 2 kg, senter, kompor gas, dan helm.
Setelah mengonfirmasi kepemilikan barang, warga menyerahkan kedua terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Siantar Utara.
Kapolsek AKP Nelson Aritonang menyatakan bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan dan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Sejauh ini, kedua pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Nelson.
(Nain)


















