Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Bawaslu Batu Bara Gelar Rakernis Pengawasan Kampanye Serentak 2024 di Medang Deras

Batu Bara, matanewstv.com -–

Pada Sabtu (02/11), Bawaslu Kabupaten Batu Bara bersama Panwaslu Kecamatan Medang Deras mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) pengawasan tahapan kampanye untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang meliputi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

Kegiatan berlangsung di Aula Cafe Futsal Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat setempat, antara lain mantan anggota KPU Batu Bara Al Husein Harahap yang bertindak sebagai narasumber, Kasi Trantib Kecamatan Medang Deras Syahlan, Ketua Panwascam Ismail Ginting, Babinsa 01/MD Serda Mahyudin, PS Kanit Intelkam Polsek Medang Deras Bripka Eledon Manurung, serta para lurah, kepala desa, dan anggota PKD serta Panwascam se-Kecamatan Medang Deras.

Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan oleh protokol, dilanjutkan dengan doa oleh Ustadz M. Khoir dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Ketua Panwascam, Ismail Ginting, menyampaikan kata sambutan yang menekankan pentingnya peran pengawasan dalam menjaga kelancaran dan transparansi proses kampanye. Rakernis ini kemudian dibuka secara resmi.

Dalam kesempatan ini, Al Husein Harahap, sebagai narasumber, memberikan pemahaman terkait mekanisme pengawasan dan aspek penting yang perlu diperhatikan dalam tahapan kampanye Pemilihan Serentak 2024.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antara Panwaslu dan semua pihak terkait dalam menjaga pelaksanaan kampanye yang damai dan tertib.

Rangkaian acara ditutup pada pukul 15.00 WIB dengan suasana aman dan lancar.

(Nain)

 

 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Patroli Malam Polsek Medang Deras Antisipasi Kejahatan dan Premanisme di Wilayah Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *