Simalungun, matanewstv.com –
Personel Unit Reskrim Polsek Bangun Polres Simalungun melakukan pengecekan di Warung Mikin, Huta 2, Nagori Bandar Siantar, Kecamatan Gunung Malela, pada Sabtu (19/10/2024) sore.
Langkah ini diambil untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media online mengenai adanya perjudian gelper tembak ikan di lokasi tersebut.
Kapolsek Bangun, AKP R. Simarmata, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangun, IPDA Gagas Dewanta Aji, s.TrK, beserta anggota opsnal untuk melakukan pengecekan langsung setelah menerima informasi dari media.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Bangun,” ungkap Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba.
“Hasil pengecekan menunjukkan bahwa mesin judi gelper tembak ikan sudah tidak ada di Warung Mikin, dan warga sekitar mengonfirmasi bahwa mesin tersebut telah tidak beroperasi selama dua minggu terakhir.”
Lebih lanjut, AKP Verry Purba menekankan komitmen Polsek Bangun dalam melakukan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan dan pelanggaran hukum, termasuk perjudian.
“Kami akan terus memantau dan melakukan patroli di lokasi untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas perjudian. Selain itu, kami juga akan meningkatkan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya perjudian.”
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan, serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan kejahatan, termasuk perjudian.
(Ilham Lubis)
















