Medan matanewstv.com – Polsek Sunggal berhasil meringkus dua pelaku perampokan dengan kekerasan yang beraksi di Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, Sunggal, Deli Serdang, pada Minggu (30/06/2024).
Kedua pelaku yang ditangkap adalah AJS (26) dan AS (26), keduanya warga Desa Helvetia Sunggal.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, didampingi Kanitreskrim AKP Suyanto Usman Nasution dan Kasi Humas Aiptu Ayu Lubis, menjelaskan kronologi penangkapan dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu sore (04/10/2024) di Polsek Sunggal, Jalan TB Simatupang, Medan.

Kompol Bambang mengungkapkan bahwa komplotan tersebut, yang dikenal dengan sebutan “becak hantu,” terdiri dari empat orang pelaku. Mereka merampok seorang warga Medan Timur bernama Dedi Junaidi (18), yang saat itu sedang melintas di Desa Helvetia dengan sepeda motornya.
“Para pelaku tiba-tiba menghadang korban dengan becak motor, lalu memukul kepala korban menggunakan kayu hingga terjatuh. Setelah korban tak berdaya, mereka membawa kabur sepeda motornya,” ujar Kompol Bambang.
Salah satu pelaku, AJS, berhasil ditangkap warga di lokasi kejadian, sementara tiga pelaku lainnya kabur. Dari hasil penyelidikan dan interogasi terhadap AJS, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku lainnya.
Pelaku kedua, AS, ditangkap di kawasan Diski, Sunggal, saat mengendarai becak motor. AS sempat melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Karena tindakan AS mengancam keselamatan petugas, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kakinya.
Saat ini, dua pelaku lainnya, JP (30) dan FS (27), masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kedua buronan tersebut juga diketahui kerap terlibat dalam tindak kriminal lain, seperti membobol rumah kosong dan mencuri barang-barang berharga.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit becak motor. Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KUHP, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara hingga 12 tahun.
“Polsek Sunggal akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku lain dan menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi-aksi kejahatan serupa,” tutup Kapolsek.
(TS)

















