Batu Bara, matanewstv.com – Senin malam, 2 September 2024, Polres Batu Bara menggelar patroli gabungan untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), termasuk aksi begal, pencurian dengan kekerasan (curas), tawuran, dan aktivitas geng motor.
Patroli yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB ini melibatkan sejumlah personel Polres Batu Bara dan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Patroli ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor STR/229/VI/LIT.7/2024 yang diterbitkan pada 7 Juni 2024.
Surat Telegram tersebut menginstruksikan peningkatan upaya menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan curas dan begal di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan ini dimulai dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh IPDA AFjuni Amri Siregar di Lapangan Mako Polres Batu Bara.
Dalam apel tersebut, seluruh personel mendapatkan pengarahan mengenai rute patroli dan sasaran utama, yaitu daerah-daerah yang rawan terjadi gangguan Kamtibmas.
Sekitar pukul 21.20 WIB, tim patroli gabungan yang terdiri dari dua unit kendaraan dinas patroli, mulai bergerak dari Mako Polres Batu Bara menuju Simpang Mangkai Baru, Pintu Tol Lima Puluh, hingga perbatasan Simpang Mangkai Baru dengan Kabupaten Simalungun.
Kegiatan patroli ini berjalan lancar dan berakhir sekitar pukul 23.00 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif.
Polres Batu Bara memastikan bahwa kegiatan patroli gabungan ini akan terus dilakukan setiap malam sebagai upaya memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara.
(Nain)
















