Mahasiswa Unjuk Rasa di Mapolda Sumut Desak Evaluasi Pimpinan Polres Labuhanbatu

  • Whatsapp
Mahasiswa Unjuk Rasa di Mapolda Sumut Desak Evaluasi Pimpinan Polres Labuhanbatu
Massa Mahasiswa Pejuang Labuhanbatu Raya saat menggelar unjuk rasa menuntut pencopotan Kapolres dan Kasat Narkoba Labuhanbatu di depan Mapolda Sumut, Senin (2/11/2026). (Foto: Istimewa)

Medan (MataNewsTV) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pejuang Labuhanbatu Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Senin (2/11/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kapolda Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap jajaran Polres Labuhanbatu, termasuk meminta Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endra Jaya dan Kasat Narkoba AKP Hardianto dicopot dari jabatannya.

Read More

Desakan itu disampaikan karena mahasiswa menilai pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara (Labura) belum berjalan maksimal.

Ketua aksi, Amiruddin Siregar, S.H., menyebut masih terdapat sejumlah nama yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba dan belum berhasil ditindak aparat kepolisian.

Salah satu nama yang menjadi sorotan massa adalah seseorang bernama Kiki yang menurut mereka masih bebas beroperasi di wilayah Labura.

Dalam penyampaian aspirasinya, perwakilan mahasiswa menyoroti aktivitas para pengedar yang disinyalir masih beroperasi di wilayah hukum setempat. Mereka menyebutkan terdapat dugaan transformasi dari jaringan lama menjadi struktur baru yang dikendalikan oleh sejumlah pihak, termasuk seorang berinisial Kiki yang teridentifikasi beroperasi di kawasan Lorong 6 Aek Kanopan, wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu. Selain itu, massa mengklaim beberapa nama pengedar lainnya seperti Uqi dan Wawan hingga kini belum tersentuh proses hukum.

Mahasiswa menyerahkan dokumen pemetaan yang merinci dugaan rantai peredaran gelap narkotika di sejumlah wilayah hukum polsek jajaran Polres Labuhanbatu dan Labura, antara lain:

Wilayah Hukum Polsek Kualuh Hulu

(Kapolsek: AKP Citra Yani Barus, Kanit Reskrim: Ipda Ramadhan Hilal)

  • Jaringan Aek Kanopan: Diduga dipimpin oleh Kiki di Lorong 6 Aek Kanopan.

  • Desa Perpaudangan: Rantai peredaran di bawah Kiki diduga dipimpin oleh Danil dan Bowo.

  • Desa Kuala Beringin: Diduga dikendalikan oleh Dedi Sitorus.

  • Desa Damuli Kebun (Simpang Membod): Berada di Kecamatan Kualuh Selatan, diduga dikendalikan oleh Sutrisno Sibarani alias Inok dengan lokasi transaksi di area perkebunan sawit serta permukiman warga.

  • Kelurahan Gunting Saga: Wilayah Pasar Pagi ke dalam (Kecamatan Kualuh Selatan) diduga dikendalikan oleh Adam Jorji Tanjung alias Yogi.

Wilayah Hukum Polsek Aek Natas

(Kapolsek: Iptu Sofyan, Kanit Reskrim: Ipda Dinpos Manik)

  • Kelurahan Bandar Durian: Diduga dikendalikan Arifin Tanjung di area persawahan pinggir Sungai Aek Natas.

  • Kawasan Simangga-mangga: Diduga dikendalikan Pak Pie dengan lokasi transaksi di rumah sewaan dan perkebunan sawit.

  • Desa Terang Bulan (Simpang Brofit): Diduga dikendalikan Edi Munthe alias Edi Gobel di area tangkahan galian C, Kecamatan Aek Natas.

Wilayah Hukum Polsek Kota Batu

(Kapolsek: AKP Gunawan Sinurat, Kanit Reskrim: Iptu Iskandar Muda Sipayung)

Peredaran di wilayah ini diduga dikendalikan oleh Redho Khan dengan pusat aktivitas di kawasan perkebunan sawit Kelurahan Aek Kota Batu serta pemukiman di Pulo Jantan. Adapun anggotanya meliputi Alim (wilayah Pulo Hopur), Dedi Upal Ritonga (wilayah Pulo Godan), dan Abdul Munthe (wilayah Batu Sinanggar).

Atas temuan tersebut, massa meminta pertanggungjawaban jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, mulai dari Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endra Jaya, Kasat Narkoba AKP Hardianto, Kanit 1 Ipda Sastrawan Ginting, hingga Kanit 2 Ipda Risnal Situngkir beserta jajaran penyidik.

Peredaran gelap narkotika di wilayah Labuhanbatu Raya selama ini menjadi perhatian serius pengamat hukum dan masyarakat. Bentang alam yang didominasi oleh perkebunan kelapa sawit serta akses perairan sungai sering kali dimanfaatkan para pelaku sebagai sarana penyembunyian barang haram dan penghindaran dari penindakan aparat.

Kapolda Sumatera Utara dalam berbagai kesempatan menegaskan komitmen penindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan narkotika. Kapolda menyatakan tidak ragu mengambil tindakan disiplin hingga pencopotan jabatan terhadap personel yang terbukti melakukan pembiaran atau terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Massa unjuk rasa berharap dokumen serta peta lokasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara akuntabel oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut guna penegakan hukum yang transparan.

Karakteristik wilayah hukum Polres Labuhanbatu yang luas dan mencakup kawasan industri perkebunan menuntut efektivitas pengawasan yang optimal dari institusi kepolisian. Keterbatasan akses penerangan dan jalur transportasi darat-air kerap dijadikan celah logistik oleh para pengedar.

Guna mengantisipasi hal tersebut, penanganan kejahatan narkotika di Sumatera Utara dinilai memerlukan keterpaduan antara langkah represif terukur, penguatan intelijen wilayah, serta pengawasan internal ketat untuk memastikan integritas personel di tingkat polsek hingga polres tetap terjaga.

Related posts

Leave a Reply