Bongkar Bobrok Program Makan Gratis di Labusel! AMPK SU Geruduk Kejati Sumut, Oknum Korwil Diduga Main ‘Uang Pengamanan’

  • Whatsapp
Bongkar Bobrok Program Makan Gratis di Labusel! AMPK SU Geruduk Kejati Sumut, Oknum Korwil Diduga Main 'Uang Pengamanan'
gambar hanya ilustrasi

MEDAN — Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (AMPK SU) bergerak menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (4/8/2026). Kedatangan massa aksi ini untuk membongkar dugaan bobroknya pengelolaan serta pengawasan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Di depan pintu gerbang Korps Adhyaksa, massa mendesak penyidik Kejati Sumut tidak tinggal diam dan segera memanggil serta memeriksa Kepala Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Labusel, Adilpan Harahap.

Read More

Koordinator Aksi, Kamaluddin Harahap, membongkar indikasi persekongkolan yang melibatkan jajaran Badan Gizi Nasional (BGN), Kepala Regional (Kareg) SPPG Sumut bernisial A, hingga Korwil SPPG Labusel Adilpan Harahap. Menurutnya, serangkaian masalah yang menggerogoti pelaksanaan program nasional di daerah tersebut harus diseret ke ranah hukum.

“Kami menilai ada dugaan keterkaitan yang perlu ditelusuri secara serius oleh aparat penegak hukum. Ini harus segera diperiksa agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegas Kamaluddin di hadapan perwakilan Seksi Intelijen Kejati Sumut.

AMPK SU menuntut Kejati Sumut bertindak tegas dan membongkar seluruh mekanisme penunjukan mitra hingga sistem pengawasan SPPG di lapangan, khususnya di wilayah Labuhanbatu Selatan.

Bongkar Bobrok Program Makan Gratis di Labusel! AMPK SU Geruduk Kejati Sumut, Oknum Korwil Diduga Main 'Uang Pengamanan'

Berdasarkan temuan investigasi AMPK SU, sejumlah unit dapur penyedia gizi di Labusel nekat beroperasi secara ilegal tanpa mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Tak cuma itu, dapur-dapur tersebut disinyalir tak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan mengabaikan Prosedur Operasional Standar (SOP) kesehatan.

Lebih parahnya lagi, menyeruak aroma bau tak sedap terkait dugaan praktik ‘uang pengamanan’ alias pelicin. Seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya membeberkan bahwa oknum Korwil SPPG Labusel diduga rajin menerima uang pelicin setiap kali turun menyambangi dan mengecek unit dapur gizi.

Aksi yang berlangsung riuh namun kondusif ini diterima langsung oleh perwakilan Kejati Sumut, Randi H. Tambunan. Pihak kejaksaan memastikan akan mengawal laporan ini dan segera meneruskan berkas serta bukti-bukti dari AMPK SU langsung ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta.

Mendengar hal itu, AMPK SU menegaskan tak akan berhenti di situ. Mereka berjanji bakal terus mengejar dan mengawal penanganan kasus ini hingga ke BGN Pusat, Kejagung, bahkan siap membawanya langsung ke hadapan Presiden Republik Indonesia demi memastikan program makan gratis bersih dari ulah oknum nakal.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat demi menekan angka stunting serta meningkatkan gizi generasi muda. Oleh karena itu, pemenuhan kualifikasi teknis—termasuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta pengolahan limbah (IPAL)—menjadi harga mati. Pengoperasian dapur penyedia gizi tanpa izin dan sanitasi yang memadai tidak hanya menabrak aturan, tetapi juga mengancam keselamatan dan kesehatan anak-anak sekolah dari risiko keracunan massal.

Dugaan munculnya ‘uang pengamanan’ atau gratifikasi dalam pengawasan dapur gizi amat mencoreng marwah program nasional ini. Apabila dugaan pembiaran dapur tak berizin dan praktik penyerahan uang pelicin ini terbukti benar, oknum yang terlibat terancam dijerat pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Penegakan hukum yang tegas di tingkat daerah serta pembenahan sistem pengawasan internal BGN sangat mendesak agar anggaran negara tidak dijarah oknum tertentu.

Related posts