Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 IMG-20260320-WA0015

Polsek Lolowau Tindaklanjuti Kasus Gantung Diri di Desa Marao, Nias Selatan

Nias Selatan,matanewstv.com– Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lolowau, yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Bernad Napitupulu, mendatangi lokasi kejadian gantung diri di Desa Marao, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, pada Jumat (16/08/2024). Kejadian tragis ini menimpa seorang warga setempat yang ditemukan tak bernyawa di dalam rumahnya.

Kapolsek Lolowau menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dari Kepala Subsektor Lolowau, yang sebelumnya mendapatkan informasi dari kepala desa Marao. Lokasi kejadian berada sekitar 3 km dari pemukiman warga.

Sesampainya di TKP, tim kepolisian menemukan korban, yang berinisial TB (61), sudah tergantung dengan menggunakan kain panjang di tiang kayu plafon rumahnya.

Menurut keterangan yang diperoleh dari saksi-saksi, korban pertama kali ditemukan oleh istrinya, Alina Ndruru (47), yang terbangun dan menyadari suaminya tidak berada di kamar. Bersama anaknya, Bicara Buulolo, mereka mencoba mencari korban di sekitar rumah. Awalnya, karena minimnya pencahayaan, mereka tidak menemukan korban. Namun, saat kembali ke kamar, Alina melihat suaminya sudah tergantung di plafon rumah.

Alina segera meminta anaknya untuk memanggil bantuan dari warga sekitar dan melaporkan kejadian ini kepada perangkat desa, yang kemudian diteruskan kepada pihak Polsek Lolowau.

Petugas kesehatan dari Puskesmas Ulunoyo, Amosi Ndruru, yang turut serta dalam olah TKP, memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Cairan ditemukan pada pakaian korban, dan tangan korban dalam keadaan terkepal.

Berdasarkan keterangan dari istri korban dan saksi-saksi lainnya, diketahui bahwa korban mengalami gangguan mental dan sering mendengar bisikan-bisikan gaib yang mendorongnya untuk melakukan tindakan tersebut.

“Pihak keluarga korban telah menerima kejadian ini dengan ikhlas dan tidak menghendaki dilakukannya otopsi,” ungkap Kapolsek Lolowau menutup pernyataannya.

Baca juga   Remaja Nias Selatan Diamankan Sat Narkoba Polres Nisel Atas Kepemilikan Ganja Sebesar 475 Gram

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, dan Polsek Lolowau terus mengimbau warga untuk lebih peduli terhadap kesehatan mental keluarga dan orang-orang di sekitarnya. (Nain)

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *