Labuhanbatu Selatan,matanewstv.com — Polsek Torgamba menggelar kegiatan Jum’at Curhat yang merupakan program Polres Labuhanbatu Selatan.
Acara ini berlangsung pada hari Jum’at, 16 Agustus 2024, bertempat di Warung Kopi Haji Azrul Aman Siregar, Dusun Pinang Awan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta perwakilan dari kepolisian.
Dalam kegiatan tersebut, hadir perwakilan dari Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan yang diwakili oleh Kanit Lantas Polsek Torgamba, IPDA Haris Fadilah, Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujono, serta Kapolsek Torgamba yang diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Torgamba IPTU Mahludin Siregar.
Turut hadir juga Kanit II Idik Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan IPDA Sahrul E. Nainggolan, SH, Kanit II Idik Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan IPDA Zulkarnain Batubara, AIPTU F. Sihunaji, SH, BRIPKA Rudi Nasution, dan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda setempat.
Pada sesi pertama, IPDA Haris Fadilah menyampaikan pentingnya tertib berlalu lintas, terutama dalam penggunaan helm untuk keselamatan berkendara.
Selanjutnya, AKP Sujono memberikan apresiasi atas kehadiran masyarakat dan menyampaikan himbauan terkait upaya bersama dalam menciptakan situasi aman dan kondusif, terutama menjelang Pilkada.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.
Pada sesi tanya jawab, berbagai aspirasi dan keluhan disampaikan oleh masyarakat. Haji Pahlon Pulungan, salah satu tokoh masyarakat, mengusulkan agar Polri lebih giat dalam memberantas penggunaan knalpot racing dan peredaran narkoba. Ia juga meminta agar pihak kepolisian lebih waspada terhadap pembelian sawit hasil curian.
Sementara itu, Haji Sukiman berharap Polri tetap merespon setiap laporan masyarakat, khususnya terkait narkoba dan pencurian tandan buah segar (TBS). Haji Muhammad Nurdin Pohan, Ketua PPM Torgamba, juga mengusulkan agar Polri mengadakan bimbingan belajar untuk calon anggota polisi serta memberikan penyuluhan tentang kenakalan remaja di sekolah-sekolah.
Menanggapi keluhan ini, IPDA Sahrul E. Nainggolan, SH, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengharapkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba.
Ia memastikan bahwa kerahasiaan informan akan dijaga dengan ketat. Sementara itu, IPDA Zulkarnain Batubara menambahkan bahwa pencurian dengan kerugian di bawah Rp2,5 juta tetap dapat diproses melalui sidang tindak pidana ringan (Tipiring), namun jika berulang, akan ditingkatkan menjadi perkara pidana.
Kanit Binmas Polsek Torgamba, IPTU Mahludin Siregar, menegaskan bahwa kegiatan menjadi inspektur upacara (Irup) di sekolah-sekolah sudah menjadi program Polres Labuhanbatu Selatan, termasuk di wilayah hukum Polsek Torgamba.
Adapun usulan bimbingan belajar masuk polisi akan disampaikan kepada pimpinan Polres.
Kegiatan ini ditutup pada pukul 11.30 WIB dalam suasana yang aman dan kondusif. Program Jum’at Curhat ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Torgamba. (Heri)

















