Medan, MATANEWSTV com — Seorang pemuda berusia 20 tahun, Rizky, berhasil diamankan Polsek Medan Labuhan setelah mencuri uang dari kotak infaq Masjid Al-Ikhlas di Lingkungan V Kelurahan Sei Mati pada Kamis (25/7).
Pelaku merusak gembok kotak infaq menggunakan tang dan membawa kabur uang sebesar Rp3.000.000.
Uang hasil curian digunakan untuk membeli makanan dan berjudi online.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS. Simbolon, mengapresiasi kerja sama warga dalam mengamankan pelaku.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan.
[Nain]
















