Deli Serdang, MATANEWSTV com — Polresta Deli Serdang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2024 di Lapangan Hijau Polresta Deli Serdang, Senin (15/7/2024).
Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.I.K., dalam rangka menciptakan kondisi Kamseltibcar Lantas pasca Hari Bhayangkara ke-78 dan menyambut PON ke-21 di Sumatera Utara.
Operasi Patuh Toba 2024, yang mengangkat tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, lancar, dan mantap. Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024.
Kapolresta Deli Serdang dalam amanatnya menyampaikan bahwa Operasi Patuh Toba 2024 akan fokus pada 10 sasaran pelanggaran lalu lintas, yaitu:
1. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI
2. Pengendara ranmor yang melawan arus
3. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara
4. Pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol
5. Pengendara ranmor yang masih di bawah umur
6. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang
7. Kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spektek
8. Pengendara ranmor yang terobos traffic light
9. Pengendara ranmor yang melanggar marka dan rambu lalu lintas
10. Kendaraan logistik yang mengangkut barang secara berlebihan/odol (over dimensi dan over loading)
Kapolresta Deli Serdang juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Deli Serdang untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
Dengan demikian, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Deli Serdang dapat ditekan dan terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif.
Diharapkan dengan adanya Operasi Patuh Toba 2024 ini, masyarakat Kabupaten Deli Serdang dapat menjadi lebih tertib dalam berlalu lintas dan terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif.
Kapolresta Deli Serdang berpesan kepada seluruh personel yang bertugas untuk menghindari sikap dan perilaku serta tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku sehingga berdampak berkurangnya kepercayaan dan simpati masyarakat kepada Polri khususnya kepada Polisi lalu lintas.
“Berikan arahan yang jelas kepada anggota yang terlibat dalam Operasi sebelum melaksanakan kegiatan, sehingga dalam melakukan tindakan bisa lebih simpatik dan humanis serta tidak melakukan tindakan yang kontra produktif,” tutupnya.
(Nain)
















