Judi Tembak Ikan di Martubung Menjamur, Warga Desak Kapolda Sumut Turun Tangan

  • Whatsapp
Judi Tembak Ikan di Martubung Menjamur, Warga Desak Kapolda Sumut Turun Tangan
Gambar Ilustrasi. (Sinews/Ash)

BELAWAN – Praktik perjudian jenis tembak ikan yang beroperasi secara terang-terangan di kawasan Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan SPBU Simpang Martubung, kini menjadi sorotan tajam. Aktivitas ilegal yang berlangsung di siang bolong ini memicu keresahan mendalam bagi masyarakat sekitar.

Berdasarkan pantauan lapangan pada Rabu (20/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, praktik perjudian tersebut berlokasi di sebuah ruko dua lantai yang disamarkan dengan terpal cokelat dan pintu bercat kuning marun.

Read More

Lokasi ini berada di bawah wilayah hukum Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan. Menurut informasi warga, operasional judi ini dikendalikan oleh seorang wanita berinisial “Cici” yang disebut-sebut sebagai pemegang kendali bisnis gelap di wilayah Medan Utara.

Aktivitas ini tidak hanya terpusat di satu titik. Praktik serupa dilaporkan telah menjamur hingga ke kawasan Pasar V Marelan, Jalan Sartorpoin, hingga wilayah Pasar Tiga Mabar Hilir. Perputaran uang dari meja-meja judi ini ditaksir mencapai angka fantastis, yakni puluhan hingga ratusan juta rupiah per hari.

Warga menduga kuat adanya “perlindungan” dari oknum tertentu karena bisnis ini tetap melenggang bebas meskipun keluhan warga sudah sering terdengar. Pesan konfirmasi yang dilayangkan kepada Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kasat Reskrim pun hingga kini belum membuahkan jawaban.

Keberadaan lapak judi yang seolah tidak tersentuh hukum ini menimbulkan dampak sosial yang serius. Selain mengganggu ketertiban umum, kondisi ini memperburuk krisis kepercayaan publik terhadap integritas Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah tersebut. Warga merasa tidak aman dan khawatir akan dampak negatif bagi generasi muda di lingkungan mereka.

Pembiaran terhadap praktik ilegal yang menantang hukum secara terbuka ini memberi kesan bahwa negara seolah kalah oleh kekuatan bandar judi.

Masyarakat mendesak Kapolda Sumatera Utara beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk segera mengambil langkah konkret. Solusi yang diharapkan meliputi penggerebekan langsung ke titik lokasi di Martubung, pengusutan tuntas terhadap aliran dana dan jaringan “Cici”, serta tindakan tegas terhadap oknum aparat yang diduga membekingi operasional tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi kunci utama untuk memulihkan keamanan dan kepercayaan masyarakat.

Perjudian, dalam bentuk apa pun, merupakan penyakit sosial yang dapat merusak struktur ekonomi keluarga. Seringkali, jeratan judi menyebabkan peningkatan angka kriminalitas lainnya, seperti pencurian dan penipuan, demi memenuhi kecanduan bermain.

Edukasi di tingkat lingkungan terkecil sangat diperlukan untuk membentengi warga dari iming-iming keuntungan instan yang semu.

Sesuai instruksi Kapolri, pemberantasan segala bentuk perjudian—baik online maupun konvensional—menjadi prioritas utama untuk menjaga marwah institusi kepolisian.

Ketegasan di tingkat Polres dan Polsek sangat menentukan keberhasilan instruksi ini di lapangan. Kerja sama antara masyarakat yang memberikan laporan valid dengan aparat yang responsif adalah fondasi utama dalam memberantas penyakit masyarakat ini hingga ke akarnya.

Related posts