GEUCHIK ‘ALERGI’ WARTAWAN: Blokir WhatsApp Saat Dikonfirmasi Soal Dana Desa dan Skandal Pir Busuk

  • Whatsapp
GEUCHIK 'ALERGI' WARTAWAN: Blokir WhatsApp Saat Dikonfirmasi Soal Dana Desa dan Skandal Pir Busuk

ACEH UTARA (Sinews.id) – Sikap anti-kritik dan terkesan “alergi” terhadap awak media ditunjukkan oleh oknum Geuchik (Kepala Desa) Krueng Baro Blang Mee, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, berinisial MA. Bukannya memberikan jawaban transparan soal raibnya duit rakyat, sang kades justru nekat memblokir kontak WhatsApp wartawan dan melemparkan tudingan tak berdasar.

Kasus ini memanas saat MA dikonfirmasi mengenai dugaan proyek ketahanan pangan fiktif tahun anggaran 2025 senilai Rp 120 juta. Tak hanya soal “proyek hantu”, ia juga dicecar soal skandal pembagian buah pir busuk pada program Posyandu yang memicu kemarahan warga.

Bukannya memberikan klarifikasi substansial, MA malah melancarkan jurus menghindar dengan menuding jurnalis yang mengonfirmasinya sebagai “wartawan gadungan”. Ia berdalih, pemberitaan harus seizin dirinya, seolah-olah ingin membungkam fungsi kontrol sosial.

Tudingan “gadungan” tersebut langsung dipatahkan oleh Muhammad Fadli, jurnalis yang menjadi sasaran tuduhan sang kades. Fadli membongkar bukti digital yang memalukan bagi sang kades. Ternyata, MA sebelumnya sudah pernah berkomunikasi langsung dengan Fadli.

“Lucu sekali kalau saya dibilang gadungan. Padahal, tanggal 20 Maret 2025 lalu pukul 22.52 WIB, beliau sendiri yang menelepon saya via WhatsApp. Kami bicara sampai 4 menit lebih. Bukti riwayat telepon dan chat-nya masih saya simpan rapi, kok sekarang mendadak lupa?” ketus Fadli kepada media, Senin (2/3).

Fadli menceritakan kronologi pemblokiran tersebut. Saat ia mengirimkan pertanyaan konfirmasi, pesan tersebut sempat menunjukkan centang biru alias sudah dibaca oleh MA. Namun, tak berselang lama, nomor WhatsApp Fadli langsung diblokir secara sepihak.

“Ini menunjukkan ada upaya menutup diri. Kalau bersih kenapa harus risih? Kalau memang proyeknya ada, kenapa harus blokir WA?” tegas Fadli lagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga Gampong Krueng Baro Blang Mee kini tengah menuntut transparansi atas dua isu krusial:

  1. Proyek Ketahanan Pangan Rp 120 Juta: Diduga kuat hanya ada di atas kertas tanpa realisasi fisik yang jelas di lapangan.

  2. Skandal Pir Posyandu: Warga geram karena menerima buah pir dalam kondisi busuk dan tak layak konsumsi, yang dinilai sangat menghina tujuan kesehatan masyarakat.

Bola panas kini berada di tangan aparat penegak hukum. Camat Samudera memastikan pihak Inspektorat Aceh Utara akan segera turun tangan melakukan pemeriksaan khusus ke desa tersebut.

Di sisi lain, perwakilan masyarakat secara resmi telah melayangkan laporan dugaan korupsi dan markup anggaran tahun 2024-2025 ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara. Publik kini menunggu keberanian Korps Adhyaksa untuk menyeret oknum-oknum yang mencoba “memakan” uang rakyat di balik kedok proyek desa.

Related posts