IMG-20260629-WA0278

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Pil Ekstasi di THM, Satu Pelaku Diamankan

MATANEWSTV.com|Labuhanbatu — Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi di Tempat Hiburan Malam (THM) The Blues Karaoke, Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial IHS (33), warga Kecamatan Rantau Selatan, pada Minggu, 29 Maret 2026.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan tim Opsnal yang dipimpin Kanit II IPDA R. Situngkir, S.H. saat melakukan penggerebekan di lokasi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pil ekstasi berbagai merek dan warna, di antaranya Red Bull, kodok, dan Rolex, serta pecahan pil ekstasi. Petugas juga menemukan kaca pirek berisi diduga sabu seberat 1,43 gram bruto, alat hisap bong, beberapa unit telepon genggam, serta uang tunai Rp974.000.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kepada pengunjung THM The Blues Karaoke.

Polisi juga mengungkap bahwa narkotika tersebut diduga diperoleh dari seorang pria berinisial RK yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Polres Labuhanbatu akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku serta mengembangkan jaringan yang terlibat,” ujarnya.

Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

(Ali Doar Nasution S.Pd)

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Petani Pasieraja Diciduk Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *