Karo, MATANEWSTV com — Polres Tanah Karo kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (8/5/2024) dini hari, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo menangkap seorang tersangka di salah satu hotel di Jalan Jamin Ginting, Gang Berhala, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe.
Tersangka yang diamankan adalah seorang pria berinisial GP (23), warga Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip berwarna merah berisi sabu seberat 23,19 gram, satu potongan plastik bening, potongan lakban berwarna hitam, dan satu unit handphone Android merk Oppo berwarna biru.
Menurut Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry DB. Tobing, S.H., penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang terencana dan didasarkan pada informasi yang akurat dari masyarakat.
“Kami telah melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas tersangka sebelum melakukan penangkapan ini. Hasilnya, kami berhasil mengamankan tersangka dan menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu,” jelas Kasat Narkoba, Kamis (20/6/2024), di Mapolres Tanah Karo.
AKP Henry menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi berharga sehingga kami dapat melakukan tindakan tepat sasaran. Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika demi keamanan dan kenyamanan warga Kabupaten Karo,” tambahnya.
Saat ini, untuk kepentingan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut, tersangka GP telah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo.
Dia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.
“Terkait asal usul sabu tersebut, kami juga akan melakukan penyelidikan yang lebih mendalam untuk mengetahui apakah tersangka GP ini merupakan bagian dari jaringan narkoba di wilayah ini,” tutup Kasat. (Heri)