Labuhanbatu, matanewstv.com — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA P. Manalu, S.H., berhasil menangkap RI (22), seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan di Dusun Tualangu< Pasar, Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Hilir.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan.
Kejadian bermula pada Kamis pagi, 22 Agustus 2024, ketika Baharuddin Nasution (67), seorang pensiunan yang tinggal di Dusun Tualang Pasar, menemukan sepeda motor miliknya hilang dari ruang tamu.
Selain itu, tabung gas 3 kg di dapurnya juga raib.
Dengan total kerugian mencapai Rp 3,1 juta, Baharuddin segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Bilah Hilir.
Merespons laporan ini, Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., langsung menginstruksikan Unit Reskrim untuk bertindak cepat.
Dalam waktu singkat, penyelidikan mengarah pada satu nama, yaitu RI alias Riki, seorang pria yang tinggal di Dusun I, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu.
Tidak butuh waktu lama bagi tim untuk menangkap pelaku. Saat diinterogasi, RI tak dapat mengelak dan akhirnya mengakui perbuatannya.
Pelaku kini telah diamankan di Polsek Bilah
(Heri)