IMG-20260629-WA0278

Polres Samosir Klarifikasi Isu Dugaan Suap dalam Penanganan Kasus Penggelapan

SUMUT đź”· matanewstv.com

MATANEWSTV.com | Samosir – Polres Samosir menanggapi secara resmi pemberitaan yang beredar di media online dan media sosial terkait tudingan adanya dugaan suap oleh oknum personel dalam penanganan perkara dugaan penggelapan.

Isu ini mencuat seiring dengan proses penanganan Laporan Polisi Nomor: LP / 169 / VIII / 2023 / SPKT / POLRES SAMOSIR / POLDA SUMATERA UTARA yang dilaporkan oleh MTL.

Perkara tersebut menyangkut dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di salah satu hotel di Kelurahan Tuk-tuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M menegaskan bahwa informasi terkait dugaan suap tersebut tidak benar dan menyesatkan.

 “Pemberitaan mengenai dugaan suap yang melibatkan oknum Polres Samosir adalah tidak benar. Kami sedang melakukan pendalaman penyelidikan dan klarifikasi terhadap saksi-saksi, termasuk rencana pelaksanaan gelar perkara dalam waktu dekat,” ujar AKP Edward dalam keterangan resminya.

Ia juga menyebutkan bahwa Satreskrim Polres Samosir akan segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor sebagai bentuk transparansi penanganan perkara. Selain itu, pihak pelapor juga telah menyerahkan tambahan dokumen pendukung untuk memperkuat laporan tersebut.

AKP Edward menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat dengan profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum.

Polres Samosir mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, khususnya yang tersebar melalui media sosial.

“Kami minta masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarluaskan kabar yang belum jelas asal-usul dan faktanya,” pungkasnya.

(Nain)

 

IMG-20260814-WA0199IMG-20260810-WA0076
Baca juga   Penyidik Polda Aceh Resmi Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *