Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polres Aceh Tenggara Ringkus Pengedar Sabu di Lawe Sigala Barat, Amankan Barang Bukti Siap Edar

Aceh Tenggara || MATANEWSTV.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali menorehkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial L (29), warga Desa Lawe Sigala Barat Jaya, Kecamatan Lawe Sigala Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, ditangkap petugas atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu pada Kamis (06/11/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Desa Lawe Sigala Barat yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan.

Sesampainya di rumah yang dimaksud, petugas mendapati seorang pria berada di dalam rumah dan kemudian diketahui bernama L. Saat dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian, petugas tidak menemukan barang bukti.

Namun, setelah dilakukan penggeledahan rumah dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas berhasil menemukan satu kotak rokok merek Sampoerna berisi dua bungkus sabu yang disembunyikan di samping kasur kamar pelaku.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan berencana untuk menjual kembali guna mendapatkan keuntungan.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain: dua bungkus sabu seberat brutto 2,04 gram, tiga bungkus plastik klip putih bening, dua bal plastik klip kecil bening, satu plastik klip panjang bening, tiga pipet modifikasi, satu timbangan digital, satu kotak rokok Sampoerna, satu mancis biru rakitan, satu tas kecil warna hitam, satu kotak kecil warna kuning dan ungu, serta satu unit handphone merek Vivo warna biru.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasi Humas Polres Agara menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

 “Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah membantu aparat kepolisian. Sinergi ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya memerangi narkoba,” ujar Kasi Humas.

Pelaku bersama seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan sekitar.

🔶 Nain

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Sat Reskrim Polres Batubara Lakukan Pengecekan Stok Beras di Kilang Padi, Pasar Tradisional, dan Ritel Modern

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *