SERDANG BEDAGAI | MATANEWSTV.com — Personel Polres Serdang Bedagai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli antisipasi tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor) guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Sabtu (14/2/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin Perwira Pengendali (Padal) IPDA Ibnu Irsyady, S.Tr.K dan IPDA J. Simatupang, dengan melibatkan 16 personel.
Patroli diawali dengan apel kesiapan personel sebelum bergerak menuju sejumlah titik strategis di Jalinsum Medan–Tebing Tinggi, Kecamatan Sei Rampah. Lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain kawasan Masjid Agung, SPBU Firdaus, serta pertokoan Ruko ABC Sei Rampah yang dinilai rawan gangguan kamtibmas pada malam hari.
Setelah apel pukul 23.00 WIB, personel bergerak menuju Masjid Agung pada pukul 23.20 WIB, kemudian melanjutkan patroli ke SPBU Firdaus sekitar pukul 23.50 WIB. Selanjutnya, pada pukul 00.30 WIB petugas melakukan patroli ke wilayah Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, tepatnya di kawasan Ruko ABC Sei Rampah. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 01.30 WIB setelah personel kembali ke Markas Komando Polres Serdang Bedagai.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Satuan Lalu Lintas mengamankan dua unit sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan pelat nomor kendaraan dan memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong). Kedua kendaraan tersebut masing-masing satu unit Honda Beat warna putih dan satu unit Honda Vario warna hitam.
Kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan kondisi keamanan yang kondusif serta mencegah potensi tindak kriminalitas di wilayah Serdang Bedagai, sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.
▶️ Nain

















