MATANEWSTV.com | Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengambil langkah tegas terhadap tiga personel yang terlibat dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kota Medan pada Minggu (26/10/2025) dini hari.
Ketiga anggota tersebut diketahui menabrak seorang pejalan kaki di kawasan Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa ketiga personel telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) di Paminal Bidang Propam Polda Sumut.
Langkah ini merupakan bagian dari proses penegakan disiplin dan tanggung jawab terhadap pelanggaran yang dilakukan.
“Saat ini ketiga personel yang melakukan pelanggaran sudah di-Patsus,” ujar Kombes Ferry Walintukan, Kamis (30/10/2025).
Ferry menegaskan, Polda Sumut tidak akan menoleransi tindakan yang mencoreng nama baik institusi. Proses hukum terhadap ketiga oknum polisi tersebut akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita akan proses sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, usai insiden terjadi, pihak Polda Sumut juga langsung mengunjungi korban untuk memberikan perhatian dan bantuan pengobatan.
“Kami telah mengunjungi pihak korban dan memberikan bantuan pengobatan serta bentuk kepedulian lainnya,” tambah Ferry.
Diketahui, kecelakaan itu melibatkan mobil Honda Mobilio berwarna hitam yang ditumpangi oleh tiga personel, yakni Bripda VPA, Bripda ST, dan Bripda BI.
Mobil tersebut menabrak seorang pejalan kaki bernama Elida Delviana Tamin (26) di depan THM Tiger Club, Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat.
Akibat insiden itu, korban mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara kendaraan yang dikendarai ketiga anggota tersebut mengalami kerusakan parah di bagian depan setelah menabrak trotoar.
Langkah cepat dan tegas yang diambil Polda Sumut ini menunjukkan komitmen institusi dalam menegakkan disiplin internal serta memastikan setiap anggota bertanggung jawab atas perbuatannya.
🔶 A. Yudi/Tim















