Sei Bejangkar, Batu Bara, MATANEWSTV com — Polemik pemberhentian perangkat desa di Perk. Sei Balai akhirnya menemui titik terang.
Kepala Desa Perk. Sei Balai menegaskan bahwa langkah tersebut diambil berdasarkan regulasi yang jelas dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Sabtu, 15 Juni 2024, di Sei Bejangkar, Kepala Desa menjelaskan bahwa pemberhentian perangkat desa berinisial IS dikarenakan rangkap jabatan sebagai guru di SMP swasta Pahlawan Sukaramai.
Hal ini dinilai menyebabkan kinerja IS sebagai perangkat desa tidak maksimal.
“Pemberhentian ini berdasarkan rekomendasi Camat Sei Balai dan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelas Kepala Desa.
Camat Sei Balai, Wali Wala Sagala, turut memperkuat pernyataan tersebut. Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikannya telah mematuhi aturan yang berlaku.
“Kewenangan saya sebagai camat adalah mengeluarkan rekomendasi setelah memastikan bahwa ketentuan dan aturan sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Camat Sagala.
Lebih lanjut, Camat Sagala menekankan pentingnya menjaga kondusifitas, terutama menjelang pemilihan kepala daerah.
Menanggapi isu ini, Ketua LSM MITRA, Alaiaro Nduru, menyatakan dukungannya terhadap keputusan Kepala Desa, dengan catatan bahwa tindakan tersebut memang sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku.
Nduru menyoroti potensi inefisiensi kerja yang diakibatkan oleh rangkap jabatan IS.
“Ini adalah pertanyaan besar bagaimana oknum IS dapat menjalankan dua tugas dalam waktu yang sama,” kata Nduru.
Sementara itu, Ketua Yayasan SMP swasta Pahlawan Sukaramai, yang dikonfirmasi mengenai hal ini, membenarkan bahwa IS memang mengajar di sekolah tersebut tiga hari seminggu sebagai guru matematika.
“Saya tidak tahu bahwa dia juga perangkat desa. Jadwal mengajarnya penuh selama tiga hari dalam seminggu,” ujarnya.
Di tengah situasi yang kondusif ini, semua pihak terkait diharapkan dapat bekerja sama untuk menjaga suasana yang damai dan aman, terutama menjelang pilkada.
Kepala Desa dan Camat Sei Balai juga mengingatkan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa pemberhentian perangkat desa di Perk.
Sei Balai telah dilakukan dengan pertimbangan matang dan sesuai aturan yang berlaku, demi mewujudkan kinerja pemerintahan desa yang lebih efektif dan efisien. (Heri)
















