Fungsi Humas Polri : Tingkatkan Transparansi dan Kepercayaan Publik

Kepolisian Republik Indonesia (POLRI)

MATANEWSTV.com

Jakarta — Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 menegaskan bahwa seluruh anggota Polri memiliki tanggung jawab dalam menjalankan fungsi kehumasan. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, pemahaman publik, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, Kamis (2/1/2024).

Internalisasi Kehumasan dalam Kehidupan Sehari-Hari

Dalam mengemban fungsi kehumasan, pegawai negeri pada Polri diharuskan menginternalisasi kehumasan dalam kehidupan sehari-hari dan mengintensifkan kebiasaan baru.

Internalisasi tersebut melibatkan pemahaman tentang kehumasan, kejahatan siber, dan literasi digital. Sementara itu, intensifikasi kebiasaan baru mencakup aktivitas positif di dunia nyata maupun maya.

Anggota Polri juga diimbau untuk mengajak keluarganya menampilkan kegiatan positif di media sosial, memberikan respons positif terhadap konten terkait Polri, serta menghindari penyebaran informasi negatif atau yang belum terverifikasi.

Koordinasi Fungsi Kehumasan oleh Humas Polri

Fungsi kehumasan di lingkungan Polri dikoordinasikan oleh Divisi Humas Polri. Fungsi ini mencakup pembinaan dan pengelolaan hubungan masyarakat, informasi, data, serta dokumentasi yang dapat diakses publik. Untuk menunjang kinerja, personel Humas Polri diwajibkan memiliki kompetensi di bidang kehumasan melalui pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan Polri atau lembaga mitra.

Beragam tugas fungsi Humas meliputi agenda setting, wawancara mendadak, jumpa pers, manajemen war room system, amplifikasi dan viralisasi, pembuatan produk kreatif, peliputan, hingga pelayanan informasi kepada masyarakat.

Peningkatan Kompetensi melalui Sertifikasi Kehumasan

Menindaklanjuti Perkap Nomor 6 Tahun 2023, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho telah menerbitkan dua Peraturan Kadiv Humas yang disahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sertifikasi uji kompetensi kehumasan juga telah digelar pada Anev Konsolidasi Humas Polri di Bogor pada 7 November 2024.

Sertifikasi ini bekerja sama dengan LSP Humas Global yang berlisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme personel Humas dalam menyampaikan informasi yang tepat dan terpercaya.

Dukungan terhadap Program Polri Presisi

Fungsi Humas Polri memainkan peran penting dalam mendukung program Polri Presisi, terutama dalam mengawal Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.

Humas Polri wajib hadir dalam setiap kegiatan kepolisian, mulai dari pra-pelaksanaan, pelaksanaan, hingga pascapelaksanaan.

Fungsi ini juga diterapkan di tingkat pendidikan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) sebagai persiapan menghadapi tantangan masa depan. Personel yang berprestasi di bidang kehumasan bahkan berpeluang menerima penghargaan berupa Pin Pelopor Kehumasan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam menjaga citra institusi Polri.

Dengan peran strategis ini, Divisi Humas Polri diharapkan terus meningkatkan kualitas komunikasi publik, menjaga transparansi, dan membangun kepercayaan masyarakat. Langkah-langkah tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan Polri yang lebih profesional, responsif, dan berintegritas dalam melayani bangsa dan negara.

Ilham Lubis^

Sumber : Humas Polres Simalungun.

Grid-Art-20250321-060721461
Baca juga   Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Bilah Hulu Intensifkan Patroli Rutin di Titik Rawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *